Martapura, OKU Timur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan melantik ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bekerja di 20 kecamatan pada Pilpres dan Pileg 2019, 17 April mendatang.
Pelantikan dan sekaligus bimbingan teknis PTPS se-kabupaten OKU Timur ini diselenggarakan di Balai Rakyat Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Rabu, dengan diwakili sebanyak 449 PTPS dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Martapura, Jayapura, Bunga Mayang, Buay Pemuka Peliung dan Kecamatan Madang Suku lll.
Pelantikan PTPS se-kabupaten OKU Timur di Balai Rakyat Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Rabu. (Antara News Sumsel/Joko Wiyanto)
Iwan Ardiansyah selaku jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Sumsel, mengatakan, bimtek ini bertujuan mendorong para petugas PTPS bekerja secara profesional pada pemilu mendatang.
"Petugas di TPS pada prinsipnya harus memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Banwaslu OKU Timur Beni Tanagus mengatakan kegiatan bimtek merupakan rangkaian kegiatan berjenjang yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur dalam rangka mempersiapkan petugas pada Pileg dan Pilpres.
"Pesan kami, bila ada hal-hal yang menggangu keamanan, maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat langsung melaporkan ke polisi," kata dia.
Namun bila saksi atau juga pemilih mengajukan klaim karena tidak puas dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS maka PTPS dapat melaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) untuk proses hukum lanjutan.
Pelantikan dan sekaligus bimbingan teknis PTPS se-kabupaten OKU Timur ini diselenggarakan di Balai Rakyat Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Rabu, dengan diwakili sebanyak 449 PTPS dari lima kecamatan yaitu Kecamatan Martapura, Jayapura, Bunga Mayang, Buay Pemuka Peliung dan Kecamatan Madang Suku lll.
Iwan Ardiansyah selaku jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Sumsel, mengatakan, bimtek ini bertujuan mendorong para petugas PTPS bekerja secara profesional pada pemilu mendatang.
"Petugas di TPS pada prinsipnya harus memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.
Sementara itu, Komisioner Banwaslu OKU Timur Beni Tanagus mengatakan kegiatan bimtek merupakan rangkaian kegiatan berjenjang yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur dalam rangka mempersiapkan petugas pada Pileg dan Pilpres.
"Pesan kami, bila ada hal-hal yang menggangu keamanan, maka Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat langsung melaporkan ke polisi," kata dia.
Namun bila saksi atau juga pemilih mengajukan klaim karena tidak puas dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS maka PTPS dapat melaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) untuk proses hukum lanjutan.