Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Dharma Guna Bengkulu melakukan kampanye 'Gerakan Stop Pemasungan' dan evakuasi korban pasung penyandang disabilitas mental di Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa.

"Ada 14 orang Penyandang Disabilitas Mental (PDM) yang menjadi korban pasung di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), semuanya telah mendapatkan asesmen untuk dievakuasi," kata Kepala PSBL Dharma Guna Bengkulu, Dardi.

Pihaknya juga memberikan advokasi berupa pendampingan dan penyuluhan bagi keluarga dan masyarakat korban pasung, pelaksanaan evakuasi pemasungan, pengantaran serta rujukan ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa Palembang dan PSBL Dharma Guna Bengkulu.

Dardi menyatakan, kegiatan evakuasi korban pasung tersebut merupakan program nasional dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk membantu masyarakat dalam usaha mengentaskan para penyandang disabilitas mental yang menjadi korban pemasungan.

"Kami dari BSPDM Dharma Guna Bengkulu selaku mewakili Kementerian Sosial bergerak hari ini untuk membantu masyarakat di Kabupaten Muratara yang menjadi korban pemasungan," ujarnya.

Menurut dia, program ini sangat strategis secara nasional karena sesuai dengan undang-undang yang telah dicanangkan bahwa hak semua warga negara adalah sama, begitupun penyandang disabilitas mental juga mempunyai hak yang sama seperti warga negara lainnya.

"Kami berharap setelah kegiatan evakuasi ini yang lebih utama adalah penanganan selanjutnya, karena penyandang disabilitas ini tidak bisa sembuh total, jadi peran keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah setempat sangat dibutuhkan agar mereka kedepannya lebih tenang dan tidak mengganggu masyarakat yang lain," katanya.

Wakil Bupati Muratara, Devi Suhartoni saat menyambut kedatangan tim dari PSBL Dharma Guna Bengkulu dan BRSPDF Budi Perkasa Palembang menyampaikan, Pemkab Muratara mengucapkan terima kasih atas dilakukannya evakuasi korban pasung di Kabupaten Muratara.

"Kami ucapkan ribuan terima kasih, karena saudara-saudara kami yang selama ini terpasung hari ini bisa bebas, ini merupakan kegiatan sosial yang sangat baik, kami juga apresiasi kepada Dinsos Kabupaten Muratara yang telah proaktif melakukan pendataan," katanya.

Wabup menghimbau masyarakat apabila ada warga atau keluarga yang menjadi penyandang disabilitas mental agar secepatnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Muratara, supaya pemerintah pusat dapat membantu melakukan pengobatan.

Menurut Wabup, terkait hal ini, pihak keluarga korban pasung pastinya tidak akan memasung keluarganya apabila masih dalam kategori normal, sebab orang dipasung itu ketika sudah mengancam dan merugikan orang lain, maka pihak keluarga tidak ada pilihan lain kecuali pemasungan.

"Kami juga sudah meminta kepada Kementerian Sosial untuk menjelaskan kepada kami mengenai penyakit disabilitas mental ini sebenarnya apa penyebabnya yang paling banyak, supaya kami pemerintah bisa melakukan upaya pencegahan kedepannya," katanya.