Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang mengaku belum menerima surat resmi perpanjangan waktu pendaftaran calon pegawai negeri sipil.
"Kami belum terima surat resminya terkait perpanjangan waktu pendaftaran CPNS," kata Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu.
Dia juga belum bisa mengungkapkan alasan terkait perpanjangan waktu. Sebelumnya pendaftaran ditutup pada 10 Oktober. Sedangkan info terbaru BKN menyatakan penutupan pendaftaran diundur lima hari.
Dengan pengunduran tersebut maka penutupan pendaftaran menjadi 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB. "Ditunggu sajalah kabar baik ini, jika surat resmi diterima artinya info ini memang benar," ungkapnya.
Penerimaan CPNS ini kata dia terbuka untuk umum, bahkan untuk warga luar kota bisa mengikuti asal sesuai dengan persyaratannya. Dari kuota 789 formasi satu persen dialokasikan untuk disabilitas, cumlaude tiga persen.
"36 untuk cumlaude, 8 orang untuk disabilitas dan eks tenaga honorer K2 sebanyak 24 orang," katanya.
Proses seleksi akan diawasi dengan ketat oleh pihak BKN. Dimana, pemerintah daerah tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk bermain dalam proses seleksi.
"Kami belum terima surat resminya terkait perpanjangan waktu pendaftaran CPNS," kata Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu.
Dia juga belum bisa mengungkapkan alasan terkait perpanjangan waktu. Sebelumnya pendaftaran ditutup pada 10 Oktober. Sedangkan info terbaru BKN menyatakan penutupan pendaftaran diundur lima hari.
Dengan pengunduran tersebut maka penutupan pendaftaran menjadi 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB. "Ditunggu sajalah kabar baik ini, jika surat resmi diterima artinya info ini memang benar," ungkapnya.
Penerimaan CPNS ini kata dia terbuka untuk umum, bahkan untuk warga luar kota bisa mengikuti asal sesuai dengan persyaratannya. Dari kuota 789 formasi satu persen dialokasikan untuk disabilitas, cumlaude tiga persen.
"36 untuk cumlaude, 8 orang untuk disabilitas dan eks tenaga honorer K2 sebanyak 24 orang," katanya.
Proses seleksi akan diawasi dengan ketat oleh pihak BKN. Dimana, pemerintah daerah tidak dapat berbuat apa-apa, termasuk bermain dalam proses seleksi.