Bandung (ANTARA News Sumsel) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen yang dimasukan ke dalam tiga container plastik di kamar Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan pada Rabu (25/7) siang.
"Barang yang diambil ada tiga kontainer yang di dalamnya ga tahu, yang jelas berkas-berkas seperti dokumen di kamar Wawan," ujar pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Kusnali di Lapas Sukamiskin Bandung.
Menurutnya, petugas KPK yang berjumlah 10 orang mendatangi Lapas tersebut sekitar pukul 14.45 WIB untuk melakukan penggeledahan dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.
Adapun maksud dan tujuan dari kedatangan petugas KPK tersebut, kata dia, untuk membuka segel kamar yang sebelumnya dikunci saat dilakukan penggeledahan pada Sabtu (21/7) dini hari.
Saat datang ke Lapas, menurutnya, petugas KPK langsung membuka segel kamar Fuad Amin yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Borromeus. Namun saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang atau dokumen di kamar Fuad Amin.
"Enggak ada (dokumen yang dibawa KPK)," kata dia.
Usai menggeledah kamar Fuad Amin, KPK langsung bergerak ke kamar Wawan. Dalam kamar Wawan, KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukan ke dalam tiga container plastik.
Disinggung mengenai dokumen apa saja yang dibawa KPK, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Barang yang diambil ada tiga container yang di dalamnya ga tahu, yang jelas berkas-berkas," kata dia.
Tak hanya kamar Fuad dan Wawan, KPK juga membuka segel kantor Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Namun tak ada barang-barang atau dokumen yang dibawa KPK.
"Ga ada yang diambil cuman dilihat aja. Cuman tadi ada pembukaan berangkas dan di situ ada dana anggaran lapas dan itu ga di apa-apain," kata dia.
Menurut dia, setelah dilakukan pembukaan segel dari dua kamar milik Fuad Amin dan Wawan, serta kantor Kalapas, seluruhnya ruangan sudah bisa ditempati lagi.
"Barang yang diambil ada tiga kontainer yang di dalamnya ga tahu, yang jelas berkas-berkas seperti dokumen di kamar Wawan," ujar pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Kusnali di Lapas Sukamiskin Bandung.
Menurutnya, petugas KPK yang berjumlah 10 orang mendatangi Lapas tersebut sekitar pukul 14.45 WIB untuk melakukan penggeledahan dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.
Adapun maksud dan tujuan dari kedatangan petugas KPK tersebut, kata dia, untuk membuka segel kamar yang sebelumnya dikunci saat dilakukan penggeledahan pada Sabtu (21/7) dini hari.
Saat datang ke Lapas, menurutnya, petugas KPK langsung membuka segel kamar Fuad Amin yang saat ini masih berada di Rumah Sakit Borromeus. Namun saat penggeledahan, petugas tidak menemukan barang-barang atau dokumen di kamar Fuad Amin.
"Enggak ada (dokumen yang dibawa KPK)," kata dia.
Usai menggeledah kamar Fuad Amin, KPK langsung bergerak ke kamar Wawan. Dalam kamar Wawan, KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukan ke dalam tiga container plastik.
Disinggung mengenai dokumen apa saja yang dibawa KPK, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Barang yang diambil ada tiga container yang di dalamnya ga tahu, yang jelas berkas-berkas," kata dia.
Tak hanya kamar Fuad dan Wawan, KPK juga membuka segel kantor Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Namun tak ada barang-barang atau dokumen yang dibawa KPK.
"Ga ada yang diambil cuman dilihat aja. Cuman tadi ada pembukaan berangkas dan di situ ada dana anggaran lapas dan itu ga di apa-apain," kata dia.
Menurut dia, setelah dilakukan pembukaan segel dari dua kamar milik Fuad Amin dan Wawan, serta kantor Kalapas, seluruhnya ruangan sudah bisa ditempati lagi.