Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di daerah itu agar menghemat pemakaian listrik dan air di kantor masing-masing.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menghemat pemakaian listrik dan air bersih PDAM setempat," kata Kuryana Azis setelah penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU) tentang Pajak Penerangan Jalan dengan PT PLN (Pesero) Baturaja di Ruang Abdi Praja Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Senin.
Dia menjelaskan, salah satu bentuk nyata melakukan efisiensi anggaran, yakni dengan berhemat dalam penggunaan listrik dan air PDAM ini.
"Bukan tidak boleh dipakai. Namun, pergunakan seperlunya saja. Jika hari libur kerja dan malam hari ruangan pendingin (AC) tolong dimatikan dan lampu penerangan dikurangi jangan dibiarkan menyala," katanya.
Disamping itu, dia juga meminta seluruh camat di wilayah itu agar menyampaikan kepada masyarakat hasil sosialisasi yang dilakukan kali ini yaitu di antaranya mengenai imigran dari penggunaan listrik analog ke prabayar.
"Jadi sistem pembayaran memakai vocer listrik. Saya mengapresiasi perkembangan PLN. Ini merupakan kemajuan dan kita bersama masyarakat harus pengikuti perkembangan ini," ungkapnya.
Terkait dengan MoU yang dilakukan dengan PLN kata dia, hal tersebut sebagai contoh ke masyarakat agar ke depan bisa lebih baik dalam melakukan ajakan yang sama.
Sementara itu, Manajer PLN (Pesero), Area Lahat, Munir menambahkan MoU ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab OKU dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
"Kerja sama ini akan menguntungkan semua pihak baik bagi PLN, pemerintah dan masyarakat. Sebab pajak penerangan jalan dihimpun dari masyarakat sebesar Rp1 miliar lebih setiap bulan," katanya.
Disamping itu terkait dengan migransi penggunaan analok ke prabayar juga dapat meningkatkan PAD.
"Penggunaan listrik prabayar ini juga menguntungkan masyarakat. Jadi sistemnya bayar di depan. Ini juga dapat mengatasi tunggakan," ujarnya.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menghemat pemakaian listrik dan air bersih PDAM setempat," kata Kuryana Azis setelah penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU) tentang Pajak Penerangan Jalan dengan PT PLN (Pesero) Baturaja di Ruang Abdi Praja Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Senin.
Dia menjelaskan, salah satu bentuk nyata melakukan efisiensi anggaran, yakni dengan berhemat dalam penggunaan listrik dan air PDAM ini.
"Bukan tidak boleh dipakai. Namun, pergunakan seperlunya saja. Jika hari libur kerja dan malam hari ruangan pendingin (AC) tolong dimatikan dan lampu penerangan dikurangi jangan dibiarkan menyala," katanya.
Disamping itu, dia juga meminta seluruh camat di wilayah itu agar menyampaikan kepada masyarakat hasil sosialisasi yang dilakukan kali ini yaitu di antaranya mengenai imigran dari penggunaan listrik analog ke prabayar.
"Jadi sistem pembayaran memakai vocer listrik. Saya mengapresiasi perkembangan PLN. Ini merupakan kemajuan dan kita bersama masyarakat harus pengikuti perkembangan ini," ungkapnya.
Terkait dengan MoU yang dilakukan dengan PLN kata dia, hal tersebut sebagai contoh ke masyarakat agar ke depan bisa lebih baik dalam melakukan ajakan yang sama.
Sementara itu, Manajer PLN (Pesero), Area Lahat, Munir menambahkan MoU ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab OKU dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
"Kerja sama ini akan menguntungkan semua pihak baik bagi PLN, pemerintah dan masyarakat. Sebab pajak penerangan jalan dihimpun dari masyarakat sebesar Rp1 miliar lebih setiap bulan," katanya.
Disamping itu terkait dengan migransi penggunaan analok ke prabayar juga dapat meningkatkan PAD.
"Penggunaan listrik prabayar ini juga menguntungkan masyarakat. Jadi sistemnya bayar di depan. Ini juga dapat mengatasi tunggakan," ujarnya.