Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mendata sebanyak tujuh anak jalanan yang terjaring razia petugas kepolisian setempat untuk selanjutnya dikirim ke panti untuk pembinaan.

"Tujuh orang anak jalanan (anjal) yang diserahkan pihak kepolisian Polsek Baturaja Timur ke Dinsos OKU saat ini sudah kami amankan untuk didata," kata Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (Dinsos OKU), Syaiful Kamal di Baturaja, Jumat.

Tujuh anjal yang dianggap meresahkan masyarakat tersebut terjaring razia petugas kepolisian saat sedang mengamen di simpang empat lampu merah Air Paoh, Kamis (5/4), sekitar pukul 18.00 WIB.

"Aksi mengamen di lampu merah yang mereka lakukan selain meminta uang kepada pengendara dengan memaksa juga menimbulkan kemacetan," kata dia.

Saat ini para anjal tersebut diamankan di Kantor Dinas Sosial OKU guna dilakukan pendataan, baik nama orang tua ataupun alamat tempat tinggalnya.

Setelah didata kata dia, para anjal yang merupakan warga asli dari OKU tersebut akan dikirim ke Panti Darma Pala di Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk dibina selama enam bulan.

"Karena di Kabupaten OKU belum ada rumah singgah untuk menampung anjal jadi terpaksa dikirim ke panti yang ada di OI untuk dibina namun setelah mendapat persetujuan dari orang tua mereka," jelasnya.

Menurut dia, anak jalanan yang akan dibina tersebut sebagian besar merupakan korban dari broken home dan kurangnya pengawasan orang tua sehingga lebih memilih nyaman tinggal di jalanan dibandingkan di rumah.

"Selain itu faktor lingkungan juga menjadi pemicu anak-anak tidak betah tinggal di rumah akhirnya turun ke jalan," ujarnya

Dia berharap, agar para orang tua lebih memperhatikan dan mengawasi anaknya agar dapat tumbuh berkembang sesuai harapan tidak liar di jalanan.



 

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024