Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, membentuk posko Satgas Penegakkan Hukum Terpadu sebagai persiapan pengamanan dan pengawasan selama pelaksanaan Pilkada 2018 di wilayah itu.

"Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan 2018, persiapan pengamanan dan pengawasan pemilu semakin kami matangkan dengan membentuk posko Satgas Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Rabu.

Dia mengungkapkan, seluruh satuan tugas (satgas) terpadu sudah disiapkan sebagai langkah untuk mengantisipasi pelanggaran pemilu, baik secara administrasi maupun pidana.

"Satgas Gakkumdu yang berada di Mapolres OKU ini mulai dibentuk dan berjalan sejak Operasi Mantap Praja dimulai beranggotakan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslu OKU," kata dia.

Dengan dibentuknya Gakkumdu diharapkan dapat mewujutkan penegakan hukum yang terpadu, efektif, cepat serta tidak memihak sehingga dapat tercipta pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil.

Sentra Gakkumdu ini dibentuk untuk menghilangkan perbedaan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran pidana pemilu sehingga dalam menindaklanjuti temuan atau pelaporan pidana bisa dilakukan sesegera mungkin.

"Gakkumdu akan menerima laporan atau aduan terkait dengan pelanggaran pemilu. Tapi masih akan dikaji apakah masuk pelanggaran biasa atau pidana dan semua tim akan memproses sesuai dengan amanat undang-undang," katanya.

Ia berharap, Satgas Sentra Gakkumdu dapat menghilangkan politik uang yang dapat mencederai proses pemilihan umum.

"Kami juga berharap kepada masyarakat agar melaporkan setiap menemukan pelanggaran pemilu agar tercipta pemilihan kepala daerah 2018 jujur dan adil," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024