Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumatera Selatan berupaya melakukan penertiban kegiatan masyarakat dan perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

"Kegiatan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan seperti pertambangan dan industri, akan ditertibkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumatera Selatan, Edward Candra di Palembang, Rabu.

Untuk menertibkan pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dalam wilayah provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa itu, pihaknya akan menurunkan tim ke berbagai lokasi yang menjadi pusat kegiatan pertambangan dan industri.

Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan diharapkan bisa mengungkap siapa saja dan perusahaan mana saja yang dalam kegiatan usahanya mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan, katanya.

Menurut dia, untuk memaksimalkan kegiatan penertiban terhadap pelaku pencemaran lingkungan, pihaknya mengharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat termasuk aktivis lingkungan melaporkan kepada pihaknya dan aparat kepolisian terdekat jika mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan.

Partisipasi dari masyarakat sangat diharapkan, karena tidak mungkin pihaknya mampu melakukan pengawasan kegiatan masyarakat dan perusahaan yang berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan yang tersebar hingga pelosok desa.

Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan dapat menyelamatkan lingkungan dari aktivitas masyarakat dan perusahaan yang selama ini tidak memperhatikan pelestarian lingkungan, katanya.

Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024