Polisi akan periksa Pemred Kompas TV
Selasa, 26 September 2017 12:59 WIB
Rosiana Silalahi, jurnalis dan presenter tv. (ANTARA FOTO/Dodo Karundeng)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas Televisi Rosianna Silalahi sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Polisi Aris Budiman terhadap isi pemberitaan sejumlah media massa.
"Ya dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta Selasa.
Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis kondang itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang.
Adi belum dapat memastikan kedua "presenter" televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017.
"Ya dipanggil," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta Selasa.
Selain berencana memeriksa Rosianna, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan pembawa acara Kompas TV Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait laporan yang sama.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan kedua jurnalis kondang itu diagendakan pada Jumat (29/9) mendatang.
Adi belum dapat memastikan kedua "presenter" televisi swasta nasional itu akan memenuhi panggilan sebagai saksi atau tidak.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan isi pemberitaan tentang tuduhan menerima aliran dana Rp2 miliar dari tersangka dugaan kasus korupsi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/4219/IX/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 5 September 2017.
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi terapkan metode spiral padamkan kebakaran lahan gambut di Muara Enim
07 September 2026 12:42 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus TPPU eks Jampidsus segera disidangkan, kuasa hukum sebut Febrie kooperatif
16 September 2026 9:16 WIB