4 negara usulkan pantun warisan budaya dunia
Rabu, 8 Maret 2017 11:01 WIB
Ilustrasi (Antarasumsel.com/Ist)
Tanjungpinang (Antarasumsel.com) - Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand akan mengusulkan pantun menjadi warisan budaya dunia ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unesco).
"Saat ini kami sedang melengkapi dokumen tentang pantun sebagai kelengkapan syarat ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco)," kata Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) wilayah Kepulauan Riau Toto Sucipto, Selasa.
Menurut Toto, budaya pantun sudah tersebar luas di empat negara tersebut dan penyebarannya tidak terbatas pada wilayah administratif negara.
"Dilihat dari pengusungnya, maka kemungkinan empat negera ini bisa dikatakan sebagai pemilik pantun," ucap Toto.
Dengan alasan, pantun sudah sering digunakan dalam seharian masyarakat, pemerintah, bahkan dalam komunikasi formal maupun nonformal. Dengan kata lain, pantun bisa dimiliki oleh beberapa negara.
"Tidak ada klaim antar negara, di Indonesia saja pantun juga berkembang di Riau, Kepulauan Riau, Jakarta, dan daerah lainnya," ungkap Kepala BPNB wilayah Kepri, Riau, Babel dan Jambi tersebut.
Menurut dia, Maret 2017 ini akan datang tim ahli dari pusat ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk memeriksa kelengkapan syarat pengusulan pantun tersebut.
"Selain itu, kamu juga akan mengadakan pertemuan dengan dinas kebudayaan Kepri dan 100 warga Kepri untuk berbicara soal pantun. Intinya kami ingin melihat komitmen warga untuk mengusung pantun," tuturnya.
"Saat ini kami sedang melengkapi dokumen tentang pantun sebagai kelengkapan syarat ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco)," kata Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) wilayah Kepulauan Riau Toto Sucipto, Selasa.
Menurut Toto, budaya pantun sudah tersebar luas di empat negara tersebut dan penyebarannya tidak terbatas pada wilayah administratif negara.
"Dilihat dari pengusungnya, maka kemungkinan empat negera ini bisa dikatakan sebagai pemilik pantun," ucap Toto.
Dengan alasan, pantun sudah sering digunakan dalam seharian masyarakat, pemerintah, bahkan dalam komunikasi formal maupun nonformal. Dengan kata lain, pantun bisa dimiliki oleh beberapa negara.
"Tidak ada klaim antar negara, di Indonesia saja pantun juga berkembang di Riau, Kepulauan Riau, Jakarta, dan daerah lainnya," ungkap Kepala BPNB wilayah Kepri, Riau, Babel dan Jambi tersebut.
Menurut dia, Maret 2017 ini akan datang tim ahli dari pusat ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk memeriksa kelengkapan syarat pengusulan pantun tersebut.
"Selain itu, kamu juga akan mengadakan pertemuan dengan dinas kebudayaan Kepri dan 100 warga Kepri untuk berbicara soal pantun. Intinya kami ingin melihat komitmen warga untuk mengusung pantun," tuturnya.
Pewarta : Saud MC Kashmir
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KementerianKebudayaan optimistis usulkan rendang ke Unesco pada 2025
21 November 2024 14:50 WIB, 2024
Tari Saman Gayo sambut ilmuwan dunia dalam peringatan 20 tahun tsunami Aceh
10 November 2024 17:00 WIB, 2024
Tiga warisan dokumenter Indonesia masuk daftar UNESCO, termasuk Indarung I Semen Padang
11 May 2024 9:33 WIB, 2024
Jokowi: Pengakuan Bahasa Indonesia oleh UNESCO kebanggaan bagi bangsa
21 November 2023 11:46 WIB, 2023
Terpopuler - Seni & Budaya
Lihat Juga
Dinas Pariwisata Palembang promosikan Ziarah Kubro menjelang 10 hari Ramadhan
17 February 2025 19:57 WIB