Bandung (Antarasumsel.com) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan meresmikan peternakan yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan (lapas) di provinsi ini.

"Menteri Hukum dan HAM akan ke sini, lusa nanti, untuk meresmikan peternakan yang diselenggarakan oleh lapas. Ada lapas di daerah kita yang menyelenggarakan peternakan," kata Aher, sapaan Ahmad Heryawan usai mendonorkan darahnya di Gedung PMI Kota Bandung, Kamis.

Informasi tersebut, katanya, diperoleh usai menerima kunjungan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jabar Susy Susilawati di Gedung Sate (Bandung, red), Kamis pagi.

Ia mengatakan ada tiga lapas di Provinsi Jabar yang menyelenggarakan lapas di antaranya di Bogor dan Sukabumi. "Jadi tiga lapas itu menyelenggarakan peternakan cukup besar, antara 150 hingga 200 ekor hewan ternak," kata Aher.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Susy Susilawati menambahkan ada 10 lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jabar yang menjadi tempat industri yang merupakan bagian dari Program Lapas Produktif atau Lapas Industri yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Menurut dia, peresmian Lapas Industri tersebut akan berlangsung serentak yang dipusatkan di Lapas Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 4 Februari 2017.

"Pada Sabtu nanti Pak Menkum HAM dan gubernur Jabar akan meresmikan operasionalisasi 10 tempat industri di lapas itu," kata dia.

Susi mengatakan ke-10 Lapas Industri ini tersebar di Jawa Barat di antaranya Lapas Warungkiara Sukabumi, Lapas Sukamiskin Bandung, Lapas Cirebon, Lapas Karawang, Lapas Kuningan, Lapas Cibinong serta Lapas Bogor.

"Setiap lapas mempunyai garapan khas dalam menyukseskan program ini. Untuk Warungkiara, Kuningan, dan Cibinong usaha penggemukan sapi. Kemudian Lapas Cirebon industri garmen, Lapas Sukamiskin percetakan, Bogor dan Sukabumi olahan makanan seperti produksi bakso, abon serta sosis. Kemudian Karawang dan Gunung Sindur perikanan," kata dia.

Pewarta : Ajat Sudrajat
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2024