Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta kepada perusahaan perkebunan di daerah itu untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan terutama di areal yang menjadi tanggung jawab usaha tersebut.

Bahkan perusahaan wajib mengantisipasi agar lahannya tidak terjadi kebakaran, kata Sekda Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, jadi itu harus dilakukan mengingat pihaknya berkomitmen pada 2016 ini tidak terjadi kabut asap akibat kebakaran lahan.

"Jadi itu harus dicegah termasuk perusahaan perkebunan yang ada di daerah ini,"katanya.

Menurut dia, upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini antara lain dengan memperkuat sistem kelembagaan baik secara fasilitas yang memadai dan menjalin hubungan erat dengan mitra kelembagaan internasional.

Bukan itu saja tetapi juga memberdayakan masyarakat desa peduli api terutama di daerah rawan terbakar, kata dia.

Yang jelas, lanjut dia, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tahun lalu harus dijadikan pelajaran supaya tidak terulang lagi.

Kejadian itu juga sudah memberikan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat Sumsel karena sudah banyak kerugian baik tenaga dan waktu, kata dia.

Bahkan kebakaran tahun lalu juga ada diareal perkebunan kelapa sawit sehingga itu harus diantisipasi, ujar dia.

Dia mengatakan, sehubungan itu maka perusahaan harus menyediakan prasarana dalam menanggulangi dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Selain menjaga lahannya perusahaan besar harus juga membantu masyarakat sekitar dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, ujar dia.

Dengan adanya usaha tersebut diharapkan kabut asap di Sumsel tidak terjadi lagi seperti tahun sebelumnya, tambah dia. (U005)

Pewarta :
Editor : Ujang
Copyright © ANTARA 2024