Baturaja (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan dari Fraksi PKB Yudi Purna Nugraha mengusulkan agar kabupaten itu dimekarkan menjadi Kota Madya Baturaja dan Kabupaten OKU.

"Hal ini sudah kami sampaikan pada pandangan umum antara fraksi di DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) beberapa waktu lalu," katanya di Baturaja, Rabu.

Yudi menjelaskan, dari pandangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bahwa Kabupaten OKU sudah layak dipecah menjadi dua terdiri atas Kota Madya Baturaja di wilayah Kecamatan Baturaja Timur yang bisa dimekarkan menjadi tiga kecamatan dan di tambah satu Kecamatan Baturaja Barat.

Sementara, Kecamatan Lubuk Batang, Lubuk Raja, Pengandonan, Ulu Ogan, Kecamatan Peninjauan dan sebagainya masuk di wilayah Kabupaten OKU.

"Kalau dilihat dari jumlah penduduk, jumlah pegawai dan wilayah OKU sudah layak di mekarkan sesuai PP NO 78 tahun 2007 tentang Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah," katanya.

Dikatakannya, meskipun sekarang ini untuk pemekaran wilayah masih moratorium, namun seharusnya OKU sudah siap secara teknis dan penelitian kimia, sehingga setelah moratorium tidak lagi dicabut, OKU siap untuk dimekarkan.

"Saya kira untuk percepatan pembangunan OKU sudah layak dimekarkan. Satu Kota Madya dan satu kabupaten OKU. Jika sudah dimekarkan saya yakin OKU semakin maju, baik Kota Madya maupun kabupaten rakyatnya akan sejahtera," tegasnya.

Pewarta : Oleh Edo Permana
Editor :
Copyright © ANTARA 2025