Palembang (ANTARA Sumsel) - Pegawai negeri sipil di lingkungan sekretariat DPRD Sumatera Selatan akan libur pada saat hari Natal dan cuti bersama sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Sesuai dengan ketentuan kita libur pada 25 dan 26 Desember 2014," kata Sekretaris DPRD Sumatera Selatan, Ramadhan S Baseban di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pada 25 Desember itu libur nasional, karena hari Natal dan dilanjutkan 26 Desember libur cuti bersama.

Karena 27 Desember jatuh pada hari Sabtu dan 28 Desember hari Minggu, maka pegawai negeri masuk kerja kembali pada Senin (29/12), katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya cuti bersama sebagai hari libur tambahan maka PNS akan masuk kerja seperti biasa pada Senin (29/12).

Berdasarkan pantauan pada Rabu, para PNS di lingkungan sekretariat DPRD Sumsel tetap masuk seperti hari biasa.

Sementara anggota DPRD Sumsel sendiri saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

"Kami melakukan kunjungan kerja ke perkebunan di Muaraenim," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Budiarto Marsul menambahkan.