Ahok otomatis jadi Gubernur DKI
Kamis, 2 Oktober 2014 16:30 WIB
Basuki (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan dirinya otomatis menjadi Gubernur DKI Jakarta, setelah Joko Widodo menerima surat dari Presiden terkait pengunduran diri sebagai gubernur.
"Begitu beliau (Jokowi) mendapat surat dari Presiden terkait pengunduran diri, saya otomatis menjadi gubernur, namun terlebih dulu jadi pelaksana tugas (plt) sambil menunggu pelantikan," kata Ahok di Balai Kota menanggapi agenda pengunduran diri Joko Widodo di DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Terkait sejumlah pihak yang tidak suka bila dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan hal itu biasa terjadi dalam setiap kepemimpinan. "Biasa-biasa aja," kata Ahok kepada sejumlah wartawan.
Ahok mengatakan pengangkatan dirinya sebagai gubernur sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, dalam pembacaan surat pengunduran diri, Joko Widodo
menyebut keberhasilan di Ibu kota merupakan hasil kerja sama seluruh pihak.
Sementara itu, anggota dewan telah melakukan rapat gabungan DPRD dan pimpinan fraksi pada 20 September 2014, dan memutuskan pada Kamis (2/10) menjadi tanggal dibacakannya surat pengunduran Jokowi.
Pengunduran diri Joko Widodo dilakukan karena hasil rekapitulasi suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 dimenangkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Begitu beliau (Jokowi) mendapat surat dari Presiden terkait pengunduran diri, saya otomatis menjadi gubernur, namun terlebih dulu jadi pelaksana tugas (plt) sambil menunggu pelantikan," kata Ahok di Balai Kota menanggapi agenda pengunduran diri Joko Widodo di DPRD DKI Jakarta, Kamis.
Terkait sejumlah pihak yang tidak suka bila dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan hal itu biasa terjadi dalam setiap kepemimpinan. "Biasa-biasa aja," kata Ahok kepada sejumlah wartawan.
Ahok mengatakan pengangkatan dirinya sebagai gubernur sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Sebelumnya, dalam pembacaan surat pengunduran diri, Joko Widodo
menyebut keberhasilan di Ibu kota merupakan hasil kerja sama seluruh pihak.
Sementara itu, anggota dewan telah melakukan rapat gabungan DPRD dan pimpinan fraksi pada 20 September 2014, dan memutuskan pada Kamis (2/10) menjadi tanggal dibacakannya surat pengunduran Jokowi.
Pengunduran diri Joko Widodo dilakukan karena hasil rekapitulasi suara pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 dimenangkan pasangan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Pewarta : Oleh Abdul Malik
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ini kabar Ahok yang tunggu hasil Rakernas PDIP terkait maju Pilkada Sumut
25 May 2024 20:30 WIB, 2024
Ahok kirim karangan bunga ucapan selamat pernikahan putri Anies Baswedan
29 July 2022 21:27 WIB, 2022
Komut Pertamina: Distribusi BBM dan LPG di Belitung dipastikan berjalan baik dan tepat sasaran
31 May 2022 17:43 WIB, 2022
Ahok sebut PGE manfaatkan energi panas bumi dukung Net Zero Emission
24 November 2021 5:40 WIB, 2021
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Peringatan Dini BMKG: Potensi gelombang tinggi 4 meter dan hujan lebat lokal
23 September 2026 10:37 WIB
Akses Jalan Solok - Padang lumpuh akibat banjir bandang, polisi imbau lewat Padang Panjang
22 September 2026 8:15 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu, 16 September 2026: Cerah hingga cerah berawan
16 September 2026 9:18 WIB
Tim SAR evakuasi tujuh pendaki Gunung Nokilalaki Sigi yang kehabisan logistik
13 September 2026 16:44 WIB