Ganti rugi lahan Tanjung Api-Api dibayar bertahap
Selasa, 8 April 2014 12:46 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Ganti rugi lahan di kawasan Tanjung
Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang terkena pembangunan
jalan akan dibayarkan bertahap, kata pelaksana tugas Sekda Pemerintah
Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman.
Pihaknya akan melaksanakan ganti rugi terutama bila lahan tersebut tidak bermasalah lagi dan pembayarannya akan dilakukan secara bertahap, kata Mukti di Palembang, Selasa.
Yang jelas, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel akan melakukan penggantian kepada pemilik lahan terkena pembangunan jalan menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api..
Bahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membicarakan ganti rugi lahan yang akan dibuat jalan menuju Tanjung Api-Api.
Mengenai pembayaran sendiri akan dikirim langsung ke rekening pemilik lahan yang akan disampaikan pihaknya.
Semuanya itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sekaligus dananya akan langsung ke penerima, katanya.
Sementara mengenai penggantian lahan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemilik dengan pemerintah daerah dengan total dana sekitar Rp7,5 miliar.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang lahannya terkena ganti rugi agar melengkapi persyaratan dibutuhkan.
Selain itu, tim sembilan untuk menginventarisir kekurangan yang dibutuhkan sehingga ganti rugi lahan tersebut tidak menjadi masalah dikemudian hari, ujarnya.
Pihaknya akan melaksanakan ganti rugi terutama bila lahan tersebut tidak bermasalah lagi dan pembayarannya akan dilakukan secara bertahap, kata Mukti di Palembang, Selasa.
Yang jelas, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel akan melakukan penggantian kepada pemilik lahan terkena pembangunan jalan menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api..
Bahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membicarakan ganti rugi lahan yang akan dibuat jalan menuju Tanjung Api-Api.
Mengenai pembayaran sendiri akan dikirim langsung ke rekening pemilik lahan yang akan disampaikan pihaknya.
Semuanya itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sekaligus dananya akan langsung ke penerima, katanya.
Sementara mengenai penggantian lahan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemilik dengan pemerintah daerah dengan total dana sekitar Rp7,5 miliar.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau bagi masyarakat yang lahannya terkena ganti rugi agar melengkapi persyaratan dibutuhkan.
Selain itu, tim sembilan untuk menginventarisir kekurangan yang dibutuhkan sehingga ganti rugi lahan tersebut tidak menjadi masalah dikemudian hari, ujarnya.
Pewarta : Oleh: Ujang Idrus
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdik Sumsel evaluasi pembelajaran jarak jauh tingkat SMA terkait kabut asap
12 September 2026 19:16 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Hadapi ancaman karhutla, PT BPP terapkan sistem injeksi air di lahan gambut
17 September 2026 12:51 WIB
PT BMH dukung Angkatan Muda Muhammadiyah Sumsel perkuat kesiapsiagaan karhutla melalui bantuan logistik
17 September 2026 12:13 WIB