11.896 DPT OKU sudah miliki NIK
Rabu, 26 Februari 2014 23:14 WIB
Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 11.896 Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan setelah sebelumnya sempat menjadi permasalahan, karena tidak memiliki NIK untuk digunakan pada Pemilu Legislatif April 2014.
"Persoalan 11.896 DPT yang awalnya belum ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), setelah dilakukan penelitian ternyata semua sudah memiliki NIK," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Dra Hj Etty Poernawati di Baturaja, Rabu.
Dikatakannya, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian ternyata 11.896 DPT yang mengaku belum ada NIK rupanya sudah ada, tetapi yang bersangkutan belum memiliki kartu keluarga (KK) sendiri masih bergabung dengan KK orang tua.
"Sekarang masalah itu semuanya sudah bisa diatasi dan kami juga sudah dua kali melakukan pencocokan dan penelitian," katanya.
Dari 11.896 DPT membuat pernyataan belum ada NIK tersebut kata dia, ternyata hanya ada lima yang setelah dicek tidak bisa diproses karena tanpa identitas.
Ia mengatakan, bisa saja lima DPT tersebut memang tidak ada orangnya atau kekeliruan mendata.(E Permana)
"Persoalan 11.896 DPT yang awalnya belum ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), setelah dilakukan penelitian ternyata semua sudah memiliki NIK," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ogan Komering Ulu (OKU), Dra Hj Etty Poernawati di Baturaja, Rabu.
Dikatakannya, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian ternyata 11.896 DPT yang mengaku belum ada NIK rupanya sudah ada, tetapi yang bersangkutan belum memiliki kartu keluarga (KK) sendiri masih bergabung dengan KK orang tua.
"Sekarang masalah itu semuanya sudah bisa diatasi dan kami juga sudah dua kali melakukan pencocokan dan penelitian," katanya.
Dari 11.896 DPT membuat pernyataan belum ada NIK tersebut kata dia, ternyata hanya ada lima yang setelah dicek tidak bisa diproses karena tanpa identitas.
Ia mengatakan, bisa saja lima DPT tersebut memang tidak ada orangnya atau kekeliruan mendata.(E Permana)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Sumsel rekomendasikan nama pemilih yang meninggal tak masuk DPT
22 September 2024 12:13 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polda Sumsel edukasi 2.415 warga di sembilan daerah terkait pencegahan karhutla
31 August 2026 18:55 WIB
Polisi Banyuasin tetapkan satu tersangka pembakar lahan di Kecamatan Suak Tapeh
31 August 2026 18:53 WIB
Kejati Sumsel tangani tujuh perkara karhutla dan tujuh tersangka per Agustus 2026
28 August 2026 19:55 WIB