Mendagri peringatkan kepala daerah jalankan program BLSM
Selasa, 18 Juni 2013 12:52 WIB
Mendagri Gamawan Fauzi (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memperingatkan semua kepala daerah untuk menaati kebijakan nasional Pemerintah dalam memberlakukan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Saya perlu memberikan 'warning'(peringatan,red) kepada kepala daerah bahwa secara politik mungkin ada kepala daerah diusung oleh partai yang tidak setuju kenaikan harga bbm dan pemberian BLSM. Tetapi sebagai kepala daerah, dia adalah bagian dari sistem nasional yang saya harapkan semuanya menaati itu," kata Mendagri usai membuka "Rakernas Program Nasional Pemberdayan Masyarakat Mandiri Pedesaan 2013" di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa.
Mendagri menghormati aspirasi kepala daerah untuk mengalihkan program bantuan kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi sesuai dengan keperluan dan kebutuhan masing-masing daerah.
Namun seluruh program nasional, termasuk BLSM, merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijalankan kepala daerah sebagai perwakilan Pemerintah pusat.
"Kebijakan ini sudah dilakukan kajian selama berbulan-bulan dan dari berbagai aspek yang sudah diputuskan, kalau ada aspirasi yang diterjemahkan di daerah dengan program sendiri silakan tetapi program (BLSM) ini harus ditaati," tambahnya.
Sebelum kebijakan pemberian BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi disetujui untuk disahkan oleh DPR dan Pemerintah, Kemdagri sudah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah.
"Saya tidak mendengar ada kepala daerah menyampaikan (keberatan) itu pada saat dikumpulkan. Semua sudah disampaikan secara transpraran dengan mengndang semua kepala daerah," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menolak program pemberian BLSM karena masyarakat Ibukota lebih memerlukan bantuan dalam bentuk lain.
"Kalau bisa bantuan itu diberikan buat usaha-usaha produktif, usaha kecil dan usaha rumah tangga. Itu lebih baik," kata Jokowi.
Sementara itu, DPR telah menyetujui untuk disahkannya RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013, Senin malam (18/6), yang menyetujui rencana Pemerintah untuk menaikkan harga bbm bersubsidi menjadi Rp6.500 untuk premium dan Rp5.500 untuk solar.
Kompensasi atas kenaikan harga tersebut kemudian dialihkan Pemerintah ke dalam program BLSM sebesar Rp9, 32 triliun selama empat bulan untuk 15,5 juta warga kurang mampu di Indonesia.
"Saya perlu memberikan 'warning'(peringatan,red) kepada kepala daerah bahwa secara politik mungkin ada kepala daerah diusung oleh partai yang tidak setuju kenaikan harga bbm dan pemberian BLSM. Tetapi sebagai kepala daerah, dia adalah bagian dari sistem nasional yang saya harapkan semuanya menaati itu," kata Mendagri usai membuka "Rakernas Program Nasional Pemberdayan Masyarakat Mandiri Pedesaan 2013" di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa.
Mendagri menghormati aspirasi kepala daerah untuk mengalihkan program bantuan kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi sesuai dengan keperluan dan kebutuhan masing-masing daerah.
Namun seluruh program nasional, termasuk BLSM, merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijalankan kepala daerah sebagai perwakilan Pemerintah pusat.
"Kebijakan ini sudah dilakukan kajian selama berbulan-bulan dan dari berbagai aspek yang sudah diputuskan, kalau ada aspirasi yang diterjemahkan di daerah dengan program sendiri silakan tetapi program (BLSM) ini harus ditaati," tambahnya.
Sebelum kebijakan pemberian BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga bbm bersubsidi disetujui untuk disahkan oleh DPR dan Pemerintah, Kemdagri sudah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah.
"Saya tidak mendengar ada kepala daerah menyampaikan (keberatan) itu pada saat dikumpulkan. Semua sudah disampaikan secara transpraran dengan mengndang semua kepala daerah," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menolak program pemberian BLSM karena masyarakat Ibukota lebih memerlukan bantuan dalam bentuk lain.
"Kalau bisa bantuan itu diberikan buat usaha-usaha produktif, usaha kecil dan usaha rumah tangga. Itu lebih baik," kata Jokowi.
Sementara itu, DPR telah menyetujui untuk disahkannya RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013, Senin malam (18/6), yang menyetujui rencana Pemerintah untuk menaikkan harga bbm bersubsidi menjadi Rp6.500 untuk premium dan Rp5.500 untuk solar.
Kompensasi atas kenaikan harga tersebut kemudian dialihkan Pemerintah ke dalam program BLSM sebesar Rp9, 32 triliun selama empat bulan untuk 15,5 juta warga kurang mampu di Indonesia.
Pewarta : Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor : AWI-SEO&Digital Ads
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK konfirmasi Mantan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai proses pengadaan KTP-el
30 June 2022 13:49 WIB, 2022
KPK periksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi terkait gedung kampus IPDN
18 November 2019 15:56 WIB, 2019
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kemenhut inisiasi pendekatan hukum 'multidoor' berantas kejahatan satwa liar ilegal
09 August 2026 10:51 WIB
KPK sita dokumen dari penggeledahan tiga lokasi kasus korupsi Pemkot Bengkulu
09 August 2026 10:30 WIB
Korlantas Polri terapkan pengenalan wajah di ETLE untuk lacak pelanggar pelat palsu
05 August 2026 10:17 WIB