Mangkir kerja PNS kena sanksi
Jumat, 4 Januari 2013 16:29 WIB
Bekasi (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi disiplin kepada 320 pegawai negeri sipil setempat yang yang terbukti mangkir kerja dengan cara dijemur selama sepakan.
"Mereka yang bermasalah ini adalah yang kedatapatan tidak masuk tanpa keterangan pascacuti bersama Natal dan Tahun Baru," ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, sanksi dengan cara mengumpulkan PNS bermasalah itu di lapangan upacara Plaza Pemkot Bekasi selama satu jam setiap harinya akan dimulai pada Senin (7/1) hingga Kamis (10/1).
"Hingga saat ini, data yang terkumpul totalnya mencapai 320 PNS. Data itu akan terus bertambah karena masih ada tim yang belum menyerahkan laporannya ke saya," ujarnya.
Menurut dia, terhitung mulai 2013 sebanyak 74 pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi turun ke lapangan setiap pekan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Bekasi.
"Kita bagi menjadi empat tim, masing-masing tim beranggotakan 20 orang. Mereka akan mendata PNS yang mangkir apel maupun kerja selama dua hari mulai 2 hingga 4 Januari," katanya.
Menurut dia, para PNS bermasalah itu mayoritas berasal dari dinas Bina Marga dan Tata Air (Bimarta).
Alasan yang dilontarkan para PNS pun beragam, mulai dari keperluan keluarga, mengawasi proyek pada malam hari, hingga kesiangan.
"Kalau mereka berkilah mengawasi proyek, proyek yang mana. Karena Pemkot Bekasi sudah tutup anggaran dan tidak ada proyek pembangunan yang berjalan saat ini," katanya. (ANT)
"Mereka yang bermasalah ini adalah yang kedatapatan tidak masuk tanpa keterangan pascacuti bersama Natal dan Tahun Baru," ujar Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, sanksi dengan cara mengumpulkan PNS bermasalah itu di lapangan upacara Plaza Pemkot Bekasi selama satu jam setiap harinya akan dimulai pada Senin (7/1) hingga Kamis (10/1).
"Hingga saat ini, data yang terkumpul totalnya mencapai 320 PNS. Data itu akan terus bertambah karena masih ada tim yang belum menyerahkan laporannya ke saya," ujarnya.
Menurut dia, terhitung mulai 2013 sebanyak 74 pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi turun ke lapangan setiap pekan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 44 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Bekasi.
"Kita bagi menjadi empat tim, masing-masing tim beranggotakan 20 orang. Mereka akan mendata PNS yang mangkir apel maupun kerja selama dua hari mulai 2 hingga 4 Januari," katanya.
Menurut dia, para PNS bermasalah itu mayoritas berasal dari dinas Bina Marga dan Tata Air (Bimarta).
Alasan yang dilontarkan para PNS pun beragam, mulai dari keperluan keluarga, mengawasi proyek pada malam hari, hingga kesiangan.
"Kalau mereka berkilah mengawasi proyek, proyek yang mana. Karena Pemkot Bekasi sudah tutup anggaran dan tidak ada proyek pembangunan yang berjalan saat ini," katanya. (ANT)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Palembang fasilitasi pegawai untuk olahraga guna jaga kesehatan
22 August 2025 16:08 WIB, 2025
Kapolda Sumsel beri motivasi personel untuk bersaing sehat menonjolkan prestasi
02 July 2024 19:11 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Prakiraan cuaca Jakarta Rabu, 16 September 2026: Cerah hingga cerah berawan
16 September 2026 9:18 WIB
Tim SAR evakuasi tujuh pendaki Gunung Nokilalaki Sigi yang kehabisan logistik
13 September 2026 16:44 WIB
Keluarga penumpang Kapal Virgo Transport 8 cemas menanti evakuasi di Pelabuhan Trisakti
13 September 2026 16:35 WIB
Kapal Pertamina selamatkan 16 korban KMP Virgo Transport 08 di Laut Jawa
13 September 2026 16:29 WIB
Pemadaman kebakaran Gunung Bromo lewat water bombing terkendala cuaca buruk
13 September 2026 16:21 WIB
Basarnas kerahkan helikopter cari korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa
13 September 2026 12:52 WIB
Tim SAR pusatkan pencarian lima jurnalis hilang di radius terdekat Gunung Anak Krakatau
11 September 2026 21:26 WIB