Pemprov Sumsel bantu parpol Rp2 miliar
Senin, 22 Oktober 2012 15:14 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)
Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemprov Sumatera Selatan memberikan bantuan dana kepada Partai Politik mendapat kursi di DPRD Provinsi setempat yang setiap tahunnya sekitar Rp2 miliar.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Selatan Uzirman Irwandi usai rapat kesiapan pemberian bantuan di Palembang, Senin mengatakan, pihaknya rutin memberikan bantuan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD setempat.
Namun, kata dia, bantuan itu bisa dicairkan setelah Parpol bersangkutan ada pemeriksaaan dari BPK terutama penggunaan tahun sebelumnya.
Jadi bila memenuhi syarat maka bantuan dapat direalisasikan kepada Parpol pemenang pemilu legislatif, ujar dia.
Menurut dia, bantuan tersebut digunakan antara lain untuk operasional termasuk biaya administrasi Parpol.
Untuk di Sumsel sendiri ada 13 Parpol mendapat bantuan dan sekarang hanya beberapa saja yang belum memenuhi syarat, kata dia.
Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang membahas persyaratan Papol yang akan mendapat bantuan.
Persyaratan utama antara lain ada hasil dari pemeriksaan BPK terutama mengenai pertanggung jawaban penggunanaan dana tahun sebelumnya.
Bantuan dilaksanakan setiap tahun sesuai lama anggota Parpol menjadi anggota DPRD, tambah dia.(U005)
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Selatan Uzirman Irwandi usai rapat kesiapan pemberian bantuan di Palembang, Senin mengatakan, pihaknya rutin memberikan bantuan kepada partai politik yang mendapat kursi di DPRD setempat.
Namun, kata dia, bantuan itu bisa dicairkan setelah Parpol bersangkutan ada pemeriksaaan dari BPK terutama penggunaan tahun sebelumnya.
Jadi bila memenuhi syarat maka bantuan dapat direalisasikan kepada Parpol pemenang pemilu legislatif, ujar dia.
Menurut dia, bantuan tersebut digunakan antara lain untuk operasional termasuk biaya administrasi Parpol.
Untuk di Sumsel sendiri ada 13 Parpol mendapat bantuan dan sekarang hanya beberapa saja yang belum memenuhi syarat, kata dia.
Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel H Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang membahas persyaratan Papol yang akan mendapat bantuan.
Persyaratan utama antara lain ada hasil dari pemeriksaan BPK terutama mengenai pertanggung jawaban penggunanaan dana tahun sebelumnya.
Bantuan dilaksanakan setiap tahun sesuai lama anggota Parpol menjadi anggota DPRD, tambah dia.(U005)
Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Disdik Sumsel evaluasi pembelajaran jarak jauh tingkat SMA terkait kabut asap
12 September 2026 19:16 WIB
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Hadapi ancaman karhutla, PT BPP terapkan sistem injeksi air di lahan gambut
17 September 2026 12:51 WIB
PT BMH dukung Angkatan Muda Muhammadiyah Sumsel perkuat kesiapsiagaan karhutla melalui bantuan logistik
17 September 2026 12:13 WIB
Kolaborasi multipihak bantu tangani kebakaran kebun warga di Desa Kaliberau Muba
16 September 2026 12:10 WIB
PT BMH libatkan masyarakat Desa Riding OKI cegah karhutla melalui program Zero Fire
16 September 2026 11:20 WIB