Lubuklinggau  (ANTARA Sumsel) - Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, mengajukan peningkatan status dua jalan daerah menjadi jalan negara ke pemerintah pusat.

"Dua jalan daerah atau jalan kota yang diusulkan untuk ditingkatkan menjadi jalan negara yakni Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Lingkar Utara akan menjadi jalur utama di luar kota berhubungan dengan Jalan Lintas Sumatera," kata Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum setempat Dedi Purbaya, di Lubuklinggau, Sabtu.

Peningkatan status yang diusulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum adalah untuk jalan Lingkar Utara penghubung terminal Petanang di Jalan Lintas Sumatera,  Kecamatan Lubuklinggau Utara dengan Desa Tanahpriuk, Kecamatan Muarabeliti, Kabupaten Musi Rawas.

Kendaraan yang lewat di jalan ini baik dari arah Palembang menuju Jambi dan kota-kota lainnya, sekarang sudah tidak masuk ke dalam kota lagi.

Sedangkan Jalan Lingkar Selatan, penghubung terminal Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Kecamatan Muarabeliti, Kabupaten Musi Rawas, cuma bedanya arus kendaraan yang lewat hanya dari arah Provinsi Bengkulu tujuan ke Palembang dan kota-kota lainnya atau sebaliknya.

Pembangunan kedua jalan ini kata dia, dilakukan sejak 2010. Jalan Lingkar Selatan panjangnya mencapai 25 km dengan pembiayaan bersumber dari APBD Kota Lubuklinggau dan Jalan Lingkar Utara sepanjang 25 km bersumber pembiayaan APBD Sumsel dan sebagian lagi  APBD Kota Lubuklinggau.

Pengerjaan pembangunan kedua jalan itu menelan dana lebih dari Rp40 miliar dan saat ini sudah hampir rampung, bahkan sebagian sudah dapat dilalui kendaraan umum dan diperkirakan selesai akhir 2012.

Pembangunan kedua jalan tersebut bertujuan mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi. Padatnya arus kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatra baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum terutama truk barang, ditambah dengan banyak kendaraan lokal membuat kemacetan terjadi hampir setiap saat.

Arus kendaraan barang dari arah Palembang tujuan Provinsi Jambi dan kota-kota lainnya saat ini pada saat siang hari  sudah tidak diperbolehkan masuk ke kota, melainkan harus lewat Jalan Lingkar Utara.

Sedangkan kendaraan dari arah Bengkulu tujuan Palembang, masih diperbolehkan lewat dalam kota, karena pengerjaan pembangunan jalan dan jembatannya belum selesai 100 persen. (Ant)


Pewarta :
Editor : M. Suparni
Copyright © ANTARA 2026