ANTARA - Polda Sumatera Selatan menggagalkan dugaan peredaran narkotika jaringan Malaysia dengan barang bukti 35 kilogram sabu dan 600 butir Happy Five senilai sekitar Rp30 miliar. Polisi mengamankan seorang kurir berinisial ES di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. (Winda Tri Agustina/Satrio Giri Marwanto/Arsy Fitriady)