#PEMUSNAHAN GANJA

Kumpulan berita pemusnahan ganja, ditemukan 124 berita.

Kejari OKU Selatan musnahkan barang bukti tindak pidana narkoba

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba dari 38 perkara yang ditangani selama Januari-Mei tahun ...

Polres Ogan Ilir memusnahkan narkoba senilai Rp5,4 miliar

Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi senilai Rp5,4 miliar guna menyelamatkan generasi muda dan menjaga situasi ...

Polda Sumsel musnahkan narkotika senilai Rp2,85 miliar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp2,85 miliar hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026 di Markas Polda Sumsel, Palembang, Rabu (20/5). ...

Polres OKU musnahkan barang bukti narkotika dari penanganan 17 perkara

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja dari 17 perkara yang ditangani pihaknya selama periode ...

Polda Sumsel musnahkan 200 kg ganja dari ladang 20 hektare di Empat Lawang

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang, ...

Kejari OKU musnahkan barang bukti dari 59 perkara tindak pidana

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba dari 59 perkara yang ditangani selama Januari-Maret tahun 2026. ...

Wali Kota Palembang apresiasi Polrestabes musnahkan 8,2 kg sabu

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengapresiasi jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti sebanyak ...

Kejari OKU Sumsel musnahkan barang bukti dari 79 perkara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti dari 79 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kepala Kejari ...

Kajari Palembang: Pengguna wajib rehab, bandar dan pengedar narkoba dihukum maksimal

Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin menyatakan berdasarkan instruksi Jaksa Agung disebutkan pemakai atau pengguna narkoba diwajibkan menjalani proses rehab melalui program restoratif ...

Polres OKU Timur musnahkan 35 kilogram ganja

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 35 kilogram yang hingga kini belum diketahui pemiliknya. Kapolres OKU Timur AKBP Kevin ...