Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polrestro Jakarta Utara mendeteksi sekitar 200 gram narkoba jenis sabu-sabu telah terdistribusi melalui jaringan bandar ke Kampung Bahari, Tanjung Priok, yang didominasi penduduk dari kalangan nelayan.

"Narkoba bisa merambah ke seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali oknum nelayan untuk menambah stamina saat bekerja menangkap ikan," kata Kasatserse Narkoba Polrestro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian, Selasa.

Hal itu diungkapkan Aldo usai menggelar konferensi pers terkait penyitaan 10 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan tersangka DA (35) di sejumlah indekos di wilayah hukum setempat, Sabtu (27/7).

Baca juga: Polisi temukan ribuan ekstasi di sebuah rumah Kampung Bahari Jakarta
Baca juga: Pengedar menggunakan wanita jadi gudang penyimpanan sabu-sabu
Baca juga: Polda Jatim ungkap oknum polisi terlibat peredaran narkoba di Sampang


Menurut Aldo, warga di pesisir utara Jakarta telah lama menjadi target pasar transaksi narkoba, sebab pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum nelayan juga terungkap dalam kurun 2018.

Pada November 2018, jajarannya menangkap sejumlah pemuda di Kampung Bahari yang tengah berpesta narkoba.

"Kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari ini bukan sekali saja terjadi, tahun lalu juga pernah kita ungkap dan tahun ini juga ada oknum nelayan terlibat transaksi narkoba yang kita tangkap," ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersangka DA, polisi mendeteksi ada sekitar 200 gram sabu-sabu yang saat ini telah didistribusi menuju Kampung Bahari.

"Kami sedang mengembangkan kasus ini dengan menyisir satu per satu pasar transaksinya. Kita mendeteksi ada sekitar 200 gram sabu-sabu yang masuk ke Kampung Bahari yang melibatkan jaringan DA," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019