Serang (ANTARA) - Polda Banten merilis data perkembangan pascabencana gempa yang menimpa Provinsi Banten pada Jumat malam yang mengakibatkan 139 unit rumah warga rusak.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi di Serang, Sabtu menyebutkan, data terakhir pasca gempa Banten pada pukul 17.00 WIB dengan kerugian materil Rumah sebanyak 139 unit dengan rusak ringan berjumlah 121 unit sedangkan rusak berat 18 Unit.

Selanjutnya, untuk tempat Ibadah, yaitu Masjid sebanyak 5 dan Gelanggang Olahraga (GOR) 1 unit. Sedangkan korban jiwa karena sakit 1 orang, luka berat nihil dan luka ringan 1 orang.
Baca juga: BPBD Lebak catat dua warga meninggal pascagempa

Dijelaskan Edy, dari wilayah hukum Polda Banten dengan rincian kerugian materil untuk Polres Pandeglang, rumah sebanyak 103 unit, dengan kondisi rusak berat 13 unit dan rusak ringan sebanayak 90 unit. Terus untuk masjid sebanyak 4 unit rusak ringan. Kemudian bangunan Pondok Pesantren sebanyak 1 unit rusak ringan.

"Ada juga bangunan madrasah Ibtidaiyah 1 unit rusak ringan dan Sekolah Dasar (SD) 1 unit rusak ringan," katanya.

Kemudian di wilayah Polres Lebak dengan kerugian materil kerusakan rumah 31 unit, diantaranya rusak berat 5 unit, rusak ringan 26 unit, masjid 2 unit dan Gedung Olah Raga 1 unit. Kemudian korban jiwa satu orang meninggal karena sakit jantung dan luka ringan 1 orang

Polres Serang kerugian materil rumah sebanyak 5 unit dengan rusak ringan. Selanjutnya, Polres Cilegon dengan kerusakan masjid 1 unit rusak ringan. Wilayah hukum Polres Serang Kota dan Tangerang tidak nihil.
Baca juga: BNPB: Korban meninggal akibat gempa Banten menjadi lima orang
Baca juga: Gempa Banten sebabkan 223 rumah rusak

Pewarta: Mulyana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019