Jakarta (ANTARA) - Pemilik indekos di daerah Pasar Baru dan Kemayoran Jakarta Pusat mengaku tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangkap para pengguna narkoba di kamar indekos.

"Kita koordinasi dengan polisi, karena polisi langsung ketemu saya untuk menangkap para pemakai," kata Santo (40) pemilik indekos di daerah Pasar Baru dan Kemayoran, Selasa.

Ia mengatakan penangkapan pengguna narkoba di kamar indekos miliknya terakhir kali terjadi sekitar tiga bulan lalu dengan enam orang diamankan oleh aparat penegak hukum.

"Kejadiannya sekitar pukul tiga pagi. Selain itu, tahun lalu ada satu orang perempuan yang juga diciduk karena diduga mengonsumsi narkoba," katanya.

Ia mengatakan sebelum menerima calon penghuni indekos miliknya, para penyewa harus membuat kesepakatan terlebih dahulu. Hal itu terkait larangan membawa senjata tajam dan narkoba.

Kemudian, langkah lain yang dilakukan ialah membatasi jam kunjungan tamu ke indekos yakni maksimal pukul 22.00 WIB.

Hendra (24), salah seorang penjaga indekos di daerah Pasar Baru mengatakan setiap calon penghuni atau penyewa kamar akan diberikan pemberitahuan dan surat secara tertulis tentang larangan penggunaan narkoba sebelum menempati kamar.

"Mereka yang ingin kos di sini tidak boleh bawa senjata tajam dan narkoba," katanya.

Bahkan, ujar dia, pengelola indekos meminta kartu tanda penduduk (KTP) calon penyewa kamar dan surat keterangan nikah bagi yang berpasangan untuk menjamin legalitas administrasi kependudukan.

"Selain itu kami juga mendatangi kamar-kamar kos yang ada secara berkala untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba," katanya.

Pemilik indekos lainnya di Jalan Kelinci II Lani (66) mengatakan tidak menerima calon penghuni yang tidak memiliki identitas jelas.

Calon penghuni indekos juga diberitahu tidak boleh membawa senjata tajam, minuman beralkohol hingga zat adiktif lainnya selama menetap di sana.

"Salah satu antisipasi peredaran narkoba di indekos yaitu mengontrol secara rutin pagi hingga malam hari," kata dia.

Selain itu, ia juga memasang Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai di depan pintu agar mengetahui siapa saja yang masuk.

Salah seorang penghuni indekos di daerah Pasar Baru Gunawan (35), mengatakan sejak menghuni kamar kos tersebut belum pernah ada aparat kepolisian melakukan Inspeksi mendadak (Sidak).

Menurut dia, apabila polisi melakukan sidak maka hal tersebut baik guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat indekos.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019