Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal berhasil meringkus pelaku pembunuh Heriawati Br Siagian (55), warga Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatera Utara, yang ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi tangan terikat, serta mulut dibekap.

Pelaku diketahui bernama Dimas Satria Agung (36), ditangkap di rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Madan Amplas, Minggu (29/7).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengatakan, awalnya petugas mendatangi rumah pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga: Minta suara musik dikecilkan waktu sholat, pria ini malah dibunuh

"Karena berdasarkan informasi, pelaku ini adalah orang yang terakhir bertemu dengan korban. Sehingga tersangka kita panggil sebagai saksi," katanya saat dikonfirmasi ANTARA, Senin.

Pada saat di interogasi, katanya, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

"Sehingga petugas terpaksa menembak kaki pelaku," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan, lanjut Iptu Syarif, pelaku nekat menghabisi nyawa korban, karena terlibat hutang sebesar Rp40 juta dengan korban yang diketahui pemilik usaha koperasi simpan pinjam.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota memburu pelaku pembunuhan alumni IPB

"Korban (Heriawati) terus menagih hutang si pelaku yang tinggal Rp23 juta. Korban mengancam akan melaporkan pelaku kepada mertua si pelaku jika hutang tersebut tidak dibayar," jelasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Heriawati Siagian (55), pertama kali ditemukan tewas di dalam rumahnya, Minggu (28/7) oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 20, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, sekitar pukul 10.30 WIB.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019