Jayapura (ANTARA) - Perekaman e-KTP di tujuh kabupaten di Papua hingga kini masih di bawah 10 persen sehingga menjadi perhatian pemprov dan kemendagri.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan dan Pengelolaan Data Dinas Sosial Papua Iskandar Rachman kepada Antara di Jayapura, Rabu mengatakan tujuh kabupaten yang tingkat perekaman e-KTP di bawah 10 persen yakni Kabupaten Paniai dari jumlah penduduk sebanyak 118.980 jiwa baru sebanyak 4.495 orang yang memiliki e-KTP,  Kabupaten Yahukimo dari jumlah penduduk 351.871 jiwa yang sudah melakukan perekaman tercatat 18.905 orang.

Kabupaten Tolikara dari jumlah penduduk sebanyak 247.863 orang yang melakukan perekaman 20.234 orang, Kabupaten Dogiai yang memiliki penduduk tercatat 4.598 orang, Kabupaten Intan Jaya berpenduduk 135.968 orang baru 8.905 orang yang merekam e KTP.

Perekaman terendah terjadi di Kabupaten Nduga yakni dari jumlah penduduk sebanyak 107.658 orang yang sudah melakukan perekaman hanya 2.911 orang atau baru 3,36 persen.
Khusus untuk tujuh kabupaten, kata Iskandar, Dirjen Dukcapil akan mendatangi dan melakukan perekaman secara langsung.

“Dukcapil akan jemput bola agar makin banyak penduduk yang melakukan perekaman e-KTP dengan membawa alat langsung ke kabupaten,” jelas Iskandar.

Iskandar mengaku, dari jumlah penduduk sebanyak 4.283.376 jiwa yang sudah melakukan perekaman tercatat 1.445.619 jiwa atau 43,35 persen.

Dari 29 kabupaten dan kota yang ada di Papua tercatat baru 12 kabupaten/kota yang perekaman e-KTP di atas 50 persen yaitu Kabupaten/Kota Jayapura, Yalimo, Supiori, Asmat, Boven Digul,Waropen, Keerom, Sarmi, Mimika, Nabire dan Kabupaten Merauke, kata Iskandar.

Baca juga: Pemkot Sorong musnahkan ribuan KTP elektronik rusak

Baca juga: Perekaman data KTP-E di Papua baru 30 persen

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019