Kelima kabupaten/kota itu adalah Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur.
Kupang (ANTARA) -
Sebanyak lima dari 22 kabupaten/kota di provinsi berbasis kepulauan Nusa Tenggara Timur (NTT), saat ini dilaporkan masuk dalam kategori darurat kekeringan.

Kelima kabupaten/kota itu adalah Kota Kupang, Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur, kata Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kupang, Apolinaris Geru di Kupang, Selasa (23/7).

"Kalau berdasarkan monitoring hari tanpa hujan berturut-turut (HTH) dasarian I Juli 2019 Provinsi Nusa Tenggara Timur, ada sembilan kabupaten/kota yang mengalami kekeringan ekstrem. Dari sembilan kabupaten ini, lima kabupaten yang sudah menetapkan siaga darurat kekeringan," katanya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, sejumlah wilayah kabupaten dan kota, telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.

Baca juga: BPBD Banyumas telah salurkan 890 ribu liter air ke daerah kekeringan

BNPB mengidentifikasi hingga kini (23/7), sebanyak 55 kepala daerah di Indonesia telah menetapkan surat keputusan bupati dan wali kota tentang siaga darurat bencana kekeringan.

Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sementara itu, wilayah kabupaten/kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Bali.

Wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur, dan Kota Kupang. 

Baca juga: BNPB umumkan strategi penanggulangan bencana kekeringan
Baca juga: BNPB catat 20.269 hektare lahan pertanian berpotensi puso

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019