Jakarta (ANTARA) - Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi persoalan tentang Benny Wenda yang sedang ramai dibicarakan saat ini.

"Menurut saya pemerintah tidak perlu merespons terkait dengan apa pun penghargaan yang diberikan kepada Benny Wenda," kata Hikmahanto di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Kamis.

Dewan Kota Oxford Inggris memberikan penghargaan kepada Benny Wenda, anggota kelompok gerakan separatis kemerdekaan Papua Barat.

Baca juga: Menlu tolak tanggapi petisi referendum kemerdekaan Papua Barat

Menurut Hikmahanto, sebaiknya pemerintah tidak perlu memikirkan penghargaan itu karena pemerintah Inggris sudah membuat pernyataan mereka mengakui integritas dari NKRI.

Selain itu, pemerintah Inggris juga mengatakan bahwa Dewan Kota Oxford tidak mewakili suara dari pemerintah Inggris.

"Jika pemerintah kita memberikan perhatian, justru memberikan ruang kepada Benny Wenda untuk bermanuver melalui cara-cara diplomasi," kata alumnus University of Nottingham itu.

Hikmahanto mengatakan bahwa Benny Wenda telah mencoba beberapa cara diplomasi, di antaranya membawa resolusi pengakuan rakyat Papua ke PBB namun gagal.

Selain itu, Benny Wenda diketahui terkahir kali mengikuti salah satu negara di Pasifik bertemu Dewan HAM PBB. Pemerintah Indonesia memprotes negara tersebut yang memasukkan Wenda di dalam delegasi.

Hikmahanto menegaskan bahwa Benny Wenda menggunakan cara diplomasi dengan memanfaatkan negara-negara Pasifik ataupun cara-cara yang dapat menarik perhatian internasional.

"Pada saat ini dia bermain bukan dengan kekerasan, melainkan menggunakan cara diplomasi," ujarnya.

Sikap Pemerintah Inggris

Pemerintah Inggris menegaskan dukungannya terhadap integritas teritorial Indonesia dan mengakui Papua sebagai bagian NKRI, menyusul pemberian penghargaan oleh Dewan Kota Oxford kepada Benny Wenda, anggota kelompok gerakan separatis kemerdekaan Papua Barat.

Melalui keterangan tertulis yang dirilis di situs resminya, Kamis, Kementerian Luar Negeri Inggris menggarisbawahi bahwa tidak ada perubahan posisi mengenai Papua.

“Keberadaan Benny Wenda di Inggris bukan berarti bahwa pemerintah Inggris mendukung posisinya mengenai kedaulatan Papua dan penghargaan yang diberikan Dewan Kota Oxford tidak berpengaruh pada kebijakan pemerintah Inggris,” demikian keterangan tersebut.

Dewan lokal secara politik bersifat independen dari pemerintah pusat Inggris sehingga pemberian penghargaan tersebut merupakan urusan Dewan Kota Oxford.

Baca juga: Indonesia kecam Vanuatu kelabui Komisioner Tinggi HAM PBB

Pemerintah Inggris terus mendukung upaya pemerintah dan masyarakat sipil dalam memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Papua, termasuk perlindungan hak asasi manusia dan memastikan bahwa masyarakat Papua memperoleh manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pejabat dari Kedutaan Besar Inggris juga melakukan kunjungan ke Papua secara rutin dan bertemu dengan berbagai unsur pemerintahan, LSM, dan kelompok kepentingan.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengecam keras pemberian penghargaan Oxford Freedom of the City Award yang diberikan kepada Benny Wenda pada tanggal 17 Juli 2019.

Penghargaan tersebut dinilai diberikan kepada orang yang salah karena orang tersebut justru merupakan pelaku dan pendukung penggunaan kekerasan dalam mencapai tujuan politiknya.

​​​KBRI London mempertanyakan dasar pemberian penghargaan tersebut kepada yang bersangkutan sebagai “juru kampanye damai untuk demokrasi” di tengah banyaknya bukti yang mengaitkan yang bersangkutan dengan berbagai kekerasan bersenjata yang terjadi di Papua.

Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019