Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur bersama kepolisian Malaysia kembali membebaskan dua wanita kakak beradik asal Banyuwangi, Indonesia dan empat warga asing lainnya yang dijual dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Limbang, Sarawak. "Kedua wanita yang masih muda dan cantik ini semula ditawari kerja sebagai penjaga kantin di Malaysia dengan gaji 900 ringgit per bulan, tapi malah dijadikan PSK di sebuah pub, Limbang, Sarawak," Mata Kombes Setyo Wasisto, Ketua LSO (Liasion Senior Offier) Polri KBRI, di Kuala Lumpur, Rabu. Menurut Setyo, terbongkarnya perdagangan manusia untuk PSK berawal dari pengaduan warga Malaysia ke KBRI mengenai adik iparnya yang menurut informasi dijadikan PSK di Miri, Sarawak. Setelah berkoordinasi dengan polisi diraja Malaysia (PDRM), mereka ditemukan dan dibebaskan di sebuah pub di Limbang, Sarawak, pada 3 Maret 2008 dan ternyata bukan di Miri. "Kedua wanita itu kemudian dibebaskan dan kini diamankan di KJRI Kuching, Sarawak. Pada hari Jumat akan dibawa ke Pontianak kemudian dipulangkan ke rumah orang tuanya di Banyuwangi," katanya. Kedua korban dibuatkan paspor dari Jember oleh Yn kemudian dibawa dari Banyuwangi ke Surabaya dengan kereta api. Dari Surabaya ke Pontianak naik kapal dan diteruskan ke Miri naik bus. Kedua korban masuk ke Sarawak Malaysia pertengahan Februari 2008. "Dari Miri dijual kepada seorang germo untuk dijadikan PSK di sebuah pub. Kedua kakak beradik ini kemudian menelepon kakak iparnya di Malaysia mengenai kejadian ini. Kakak iparnya kemudian lapor kepada KBRI, 28 Februari 2008, kemudian kami terus bekerja sama dengan PDRM membongkar trafficking(perdagangan manusia, red) ini," katanya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008