Jambi (ANTARA) - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Wakil Gubernur Jambi, Nasri Umar menegaskan tidak ada perpanjangan waktu untuk pengajuan dua nama calon Wakil Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021.

"Sampai Selasa malam pukul 24.00 WIB seperti yang sudah ditentukan, tidak ada nama yang masuk ke kami dan kami sudah tutup untuk pengajuan dua nama calon Wagub Jambi," kata Nasri Umar, di Jambi Rabu.

Sebelumnya Pansel sudah memberikan perpanjangan waktu selama dua minggu kepada partai pengusung pasangan gubernur dan wakil gubernur periode 2016- 2021. Namun sampai batas waktu yang diberikan tidak satupun nama-nama yang diajukan oleh partai pengusung.

Dengan demikian, Gubernur Jambi Fachrori Umar akan menjalankan roda pemerintahan Provinsi Jambi tanpa wakil hingga akhir periode jabatannya.

Baca juga: Mantan Wagub Jambi luncurkan novel "Kabut Zaman"

Baca juga: Wagub: perbanyak pasar murah selama Ramadhan

Baca juga: Wagub Jambi minta peran humas ditingkatkan


Jadwal itu, kata Nasri Umar bukan pansel yang membuat. Tetapi jadwal penentuan pengajuan nama-nama wakil gubernur dibuat oleh lembaga DPRD dan Badan Musyawarah.

"Jangan ada perkembangan seolah-olah Pansel yang membuat jadwal ini dan jadwal itu sudah kita beri kepada partai pengusung," kata Nasri Umar.

Selain itu juga mengungkapkan bahwa memang ada partai pengusung yang meminta penundaan minimal satu hari, namun Pansel tidak memiliki dasar hukum untuk memberikan waktu penundaan tersebut.

"Memang ada yang minta penundaan, dasar hukumnya apa, tidak mungkin dengan ucapan saja nanti saya dituntut orang dan sampai saat inin tidak ada Wakil Gubernur Jambi sisa jabatan 2016-2021," kata Ketua Pansel, Nasri Umar.

Pewarta: Nanang Mairiadi dan Dodi Saputra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019