ANTARA - Aktor Steve Emmanuel, divonis 9 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Putusan tersebut disampaikan, oleh Hakim Ketua Erwin Djong, pada sidang Selasa 16 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Prisca Violetta/Sandi Arizona/Ludmila Nastiti)