Jakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura I (Persero) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik  (Good Corporate Governance/GCG) dengan meningkatkan upaya pencegahan praktik korupsi, terutama menginvestigasi hambatan percepatan pembangunan.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi bersama Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Iswan Elmi di Grha Angkasa Pura I, Jakarta, Senin.

Adapun nota kesepahaman ini mengenai kerja sama Penyelesaian Hambatan Kelancaran Pembangunan & Peningkatan Kapabilitas Keinvestigasian PT Angkasa Pura I (Persero).

"Melalui penandanganan kerja sama ini diharapkan dapat lebih meningkatkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, bersih, efektif dan terpercaya termasuk pencegahan penipuan (fraud) di tengah upaya kami yang sedang melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan bandara," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi.

Adapun lingkup nota kesepahaman antara Angkasa Pura I dengan BPKP ini meliputi, pertama, pemberian bantuan pelaksanaan penyelesaian hambatan kelancaran pembangunan yang tidak terbatas pada hal-hal seperti audit investigatif, audit perhitungan kerugian keuangan, manajemen risiko terhadap penipuan (fraud risk management), penyusunan dan implementasi kendali penipuan (fraud control), asset tracing (mencari jejak aset), “digital forensic”, audit klaim, evaluasi hambatan kelancaran pembangunan, sistem manajemen anti penyuapan (anti-bribery management system) dan kegiatan keinvestigasian lainnya.

Kedua, pelaksanan kerja sama peningkatan kompetensi keinvestigasian dengan pemberian transfer pengetahuan (transfer of knowledge) di bidang investigasi dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, lokakarya dan kegiatan lainnya yang dapat mengakomodir peningkatan kapabilitas pencegahan korupsi.

"Kami sangat mengapresiasi terjalinnya kerja sama dengan Angkasa Pura I. Melalui kerja sama ini akan memberikan keyakinan bahwa risiko yang muncul dari setiap aktivitas bisnis Angkasa Pura I sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah cukup dimitigasi dan diharapkan memiliki akuntabilitas yang baik," tambah Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Iswan Elmi.

Baca juga: Angkasa Pura I layani 3,7 juta penumpang saat liburan Lebaran

Baca juga: Angkasa Pura I-Kementerian KLHK hijaukan Bandara YIA


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019