Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Firdaus di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa pencairan DD tahap II dari pusat ke kas daerah sudah masuk ke rekening Pemerintah Kabupaten OKU sejak awal Juli 2019. "Setelah dana masuk ke kas daerah selanjutnya langsung ditransfer ke rekening seluruh desa yang ada di OKU," katanya.
Dia mengemukakan, besaran DD tahap ke II yang dicairkan tersebut sebesar 20 persen dari nilai anggaran yaitu antara Rp300 juta hingga Rp400 juta diterima setiap desa tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Pencairan DD ini, kata dia, terbagi dalam tiga tahapan meliputi tahap pertama sebesar 20 persen dan dicairkan masing-masing 40 persen untuk tahap II dan tahap ke III nanti. "Secara keseluruhan DD yang dicairkan untuk setiap tahapan rata-rata nilainya lebih dari Rp1 miliar yang diterima seluruh desa yang ada di OKU pada tahun ini," katanya.
Kucuran dana bantuan ini diharapkan digunakan sebaik-baiknya oleh seluruh pemerintah desa di OKU sesuai peraturan dan rencana kegiatan yang tertuang dalam APBDes. "Intinya uang ini diberikan pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi kades ataupun perangkat desa melainkan disalurkan untuk membangun desa agar ke depan lebih maju," ujarnya.*
Baca juga: DPMK: dana desa Biak dapat dialokasikan pencegahan stunting balita
Baca juga: 74 desa ajukan pencairan dana desa tahap kedua
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019