Jakarta (ANTARA) - Seorang pria di Tanjung Priok tega menganiaya istrinya menggunakan golok hingga terluka parah hanya karena istrinya menolak untuk berhubungan badan, ternyata melakukan aksinya depan anak kandungnya pada Senin.

Pelaku yang diketahui bernama Anton Nuryanto (36), tega menganiaya istrinya yang berinisial F (33) dengan golok hingga menyebabkan korban terluka parah di bagian leher.

Kapolsek Tanjung Priok Jakarta Utara, Komisaris Polisi Supriyanto, mengatakan tersangka melakukan penganiayaan itu terjadi di depan mata anak kandung keduanya yang baru berusia 14 tahun.

Karena ketakutan dan tidak bisa berbuat apa-apa, anak korban hanya bisa berteriak minta tolong sekencang mungkin.

"Anaknya diam saja, nggak bisa apa-apa dan hanya bisa teriak minta tolong," kata Kompol Supriyanto di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Baca juga: Aniaya istri dengan golok, pria pengangguran dibekuk polisi

Baca juga: Satu orang tewas dalam tabrakan dua motor di Tanjung Priok

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-73, TNI sambangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok


Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan oleh polisi tersangka sebelumnya diketahui tidak pernah melakukan kekerasan terhadap istri maupun terhadap anaknya.

Supriyanto mengatakan untuk sementara anak korban telah dititipkan ke salah satu saudara dari istrinya yang kebetulan berprofesi sebagai anggota TNI.

"Ada saudara istrinya. Saudara istrinya ada yang jadi tentara. Pangkatnya mayor," tuturnya.

Istri pelaku yang dilarikan ke Rumah Sakit Koja untuk mendapatkan perawatan medis dilaporkan selamat dan sudah membaik kondisinya.

"Kondisi (korban) sudah mulai membaik dan sudah bisa berbicara," ujar Supriyanto.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 05.00 WIB di kontrakan petak yang beralamat di Jalan Ancol Selatan no.46 Rt01/07, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lokasi yang ramai tersebut membuat warga bisa mendengar teriakan korban dan langsung mendatangi kontrakan pelaku.

Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok yang kebetulan sedang berpatroli di lokasi tersebut juga mendengar teriakan korban dan mendobrak pintu kontrakan tersebut.

"Saat itu pelaku masih memegang goloknya yang diarahkan kepada korban, sehingga anggota bersama warga langsung mengamankan pelaku ke Polsek Tanjung Priok," ujarnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019