Bengkalis (ANTARA) - Tim dari Direktorat Narkoba Mabes Polri mengamankan lima orang di areal PT Surya Dumai Agrindo (SDA) di Jalan Pemda Multiyears Desa Buruk Bakul, Rabu sekitar pukul 13.00 WIB terkait temuan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam koper oleh warga Bengkalis Provinsi Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik mengungkapkan bahwa lima orang yang diamankan tersebut merupakan pengembangan dari temuan narkoba dalam koper.

"Lima orang tersebut terdiri dari satu laki-laki, dua perempuan dan dua anak-anak," kata Kapolsek.

Tim dari Direktorat Narkoba Mabes Polri sejak  Selasa (18/6) malam terus memburu keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri menggunakan mobil Xenia nopol BM 1846 EK.

"Untuk identitas kelima orang yang diamankan tersebut kita belum bisa memberikan secara rinci karena masih dalam pengembangan," ungkap Kapolsek.

Penangkapan tersebut ketika tim yang sudah lama menunggu di pos sekuriti PT SDA mencurigai sebuah mobil Avanza hitam nomor polisi BM 1667 JW keluar dari lokasi perkebunan.

"Tanpa menunggu lama, tim menghentikan mobil dan langsung mengamankan lima orang yang ada dalam mobil tersebut," kata Hendrik.

Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti lainnya berhasil ditemukan berupa dua bungkusan di dalam sebuah parit di jalan lintas Sungai Pakning Desa Batang Duku.

"Seiring pelaku dibawa tim ke lapangan untuk pengembangan dan berhasil menemukan dua bungkusan di dalam sebuah parit yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kapolsek.

Pelaku dan satu unit mobil warna hitam yang digunakan sebagai transportasi keluar dari areal perkebunan PT SDA sudah diamankan di Mapolsek.

"Kasus ini ditangani dari Mabes Polri, kita sifatnya membantu dan masih dalam pengembangan," kata Kapolsek.

Warga Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis Riau, menemukan belasan bungkusan yang diduga sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dari sebuah koper di pinggir jalan pada  Selasa sekitar pukul 05.30 WIB.

Kepala Desa Batang Duku Sapri membenarkan atas penemuan koper yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.

"Sore semalam warga menemukan koper berwarna coklat di tepi jalan Jendrral Sudirman dan ketika dibuka ada tiga bungkusan besar dilakban yang diduga narkoba," ujar Sapri ketika dihubungi.
Baca juga: Warga Bengkalis temukan sabu-sabu dan ekstasi dalam koper
Baca juga: Polri tangkap dua anggota jaringan narkotika lintas Malaysia
Baca juga: WNA asal Belanda divonis 2,5 tahun

Pewarta: Alfisnardo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019