Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan melibatkan Kejaksaan dalam menangani sengketa Stadion Gelora Andi Mattalatta Mattoanging Makassar, Sulsel.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani memanggil Inspektorat dan Biro Aset untuk membahas pengelolaan stadion. Berdasarkan rekomendasi dari DPRD Sulsel disarankan untuk mencari tahu terkait pengelolaan stadion.

"Kita baru membahas dengan Inspektorat, Biro Aset, kemudian dengan OPD terkait. Tapi kita sepakati bahwa Kejaksaan yang ada, selaku pengacara negara, akan diserahkan ke sana," kata Abdul Hayat usai rapat bersama OPD terkait di Makassar, Selasa.

Perihal pengacara negara yang telah memperoleh Surat Kuasa Khusus (SKK) sejak bulan Mei 2019, Abdul Hayat menyebut, sementara dalam proses.

"Baru prosesnya, setelah kita rembuk internal ini, nanti Biro Aset akan bersurat tentang apa-apa saja yang mesti disiapkan," katanya.

Soal target, dia mengaku belum dapat berbicara banyak. "Belum kita bicara target, tapi kita berusaha ada perkembangan. Itu sebenarnya bukan untuk dibahas lagi lebih jauh, tapi dieksekusi karena ini rekomendasi BPK untuk diselesaikan," ujarnya.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019