Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi Irjen Polisi Muchlis A.S. akan menindak tegas oknum aparat yang terlibat kasus pengeboran ilegal sumur minyak menyusul makin maraknya "illegal drilling" di Kabupaten Batanghari.

Sebelumnya, pada hari Rabu (13/6) terjadi ledakan sumur dan tempat penampungan minyak ilegal di Desa Bajubang tersebut. Kini, Polda Jambi menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut, kata Kapolda di Jambi, Sabtu.

Jika memang ada bukti oknum aparat, khususnya polisi, yang terlibat, Kapolda meminta pihak terkait untuk melaporkan.

Selanjutnya, pihaknya akan memberi sanksi terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam kasus pengeboran ilegal (illegal drilling) sumur minyak.

Terkait dengan ledakan yang terjadi pada hari Rabu, Muchlis menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan tim Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di sana," ujarnya.

Tidak hanya itu, Muchlis bahkan menginstruksikan untuk menangkap pemodal dan pihak terkait untuk bertanggung jawab atas kejadian. Bahkan, dia perintahkan untuk menangkap mereka yang terlibat.

Menyinggung soal banyaknya sumur minyak yang ada di Batanghari dan Muarojambi apakah pihak terkait perlu menutup usaha ilegal itu, Kapolda mengatakan bahwa semua itu telah dibahas bersama di Kementrian ESDM pada bulan lalu.

Ia berharap ada upaya tegas dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menutup sumur minyak ilegal tersebut.

Usulan pembahasan itu, lanjut dia, telah diusulkan ke pusat dan akan dibahas di sana.

"Masalah minyak ini banyak yang dibahas, soal ekonomi, soal bisnis, dan lainnya," ucapnya.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019