Tahun ini sistemnya memang agak berbeda. Kuota CPNS hanya 30 persen sementara 70 persen adalah PPPK
Padang (ANTARA) - Kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sumatera Barat pada 2019 makin minim karena dari total kuota yang diberikan pusat hanya 30 persen untuk CPNS selebihnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Tahun ini sistemnya memang agak berbeda. Kuota CPNS hanya 30 persen sementara 70 persen adalah PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulitar di Padang, Senin.

Ia menyebut surat dari Kementerian PAN RB untuk segera mengajukan formasi CPNS 2019 sudah diterima dengan komposisi 30 persen dan 70 persen itu.

BKD juga sudah menindaklanjuti dengan menyurati organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengajukan kebutuhan pada masing-masing instansi.

Nanti kebutuhan dari masing-masing OPD itu, kata dia, akan dihimpun untuk menentukan formasi yang akan diusulkan sementara kuota yang akan diterima adalah kewenangan dari KemenPAN RB.

Yulitar mengatakan jadwal resmi penerimaan CPNS 2019 belum ada, baru sebatas surat untuk penyusunan dan pengajuan formasi saja.

Ia menjelaskan kemungkinan formasi yang diajukan Pemprov Sumbar adalah kekurangan yang terjadi pada 2018. Saat itu formasi yang diajukan adalah 1600-an tetapi kuota yang diberikan hanya 864 formasi.

Dari jumlah itu CPNS yang lulus hanya 827 orang atau sebanyak 37 formasi tidak terisi.

Merujuk data itu, masih ada kebutuhan minimal 773 CPNS untuk mengisi formasi di berbagai OPD di Sumbar.

"Karena dalam periode 2018-2019 juga sudah banyak PNS yang pensiun, kemungkinan yang akan diajukan lebih banyak dari itu. Namun, kuota penerimaan tetap dari pusat," demikian Yulitar.

Baca juga: 249 peserta ikuti ujian penerimaan PPPK di Sumbar

Baca juga: Tidak ada alokasi formasi CPNS untuk atlet di Sumbar

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019