Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Program Kredit Usaha Rakyat (PKUR) diperluas melalui jaringan Lembaga Kredit Mikro, sehingga mudah diakses masyarakat yang membutuhkan dana. "Presiden memberikan arahan, bahwa PKUR ini harus berjalan karena ini adalah program pro rakyat yang dilaksanakan oleh pemerintah. Harus jalan dan menjangkau sasaran yang lebih besar lagi," kata Menko Perekonomian Boediono, di Kantor Presiden Jakarta, Jumat, usai Rapat Terbatas membahas program Kredit Usaha Rakyat, serta pengamanan stok dan kestabilan harga bahan pokok. Menurut Boediono, PKUR yang dicanangkan Presiden Yudhoyono sejak 5 November 2007 hingga 31 Desember 2007, telah menyalurkan kredit Rp481,8 miliar yang mencakup 2.888 nasabah dari enam bank. PKUR dijamin pemerintah yang didukung PT Askrindo dan Perum SPU, dimana saat ini ada enam bank yang menjadi peserta dan dengan syarat-syarat kreditnya di bawah Rp500 juta, dengan suku bunga setinggi-tinggi 16 persen bagi nasabah dan tidak memerlukan jaminan. Boediono menjelaskan, untuk mempercepat akselerasi peningkatan program ini, setidaknya dilakukan dua cara yaitu, pertama, dengan sosialisasi besar-besaran supaya calon-calon nasabah yang sebelumnya belum terjangkau, mendapatkan informasi yang cukup dan kemudian meminta kredit. Kedua, memperluas jangkauan melalui skema dua tahap, meliputi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang jumlahnya di daerah-daerah hampir mencapai 10.000 LKM. "LKM ini dapat dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan bank-bank yang ikut membantu program tersebut," ujarnya. Meski begitu lanjutnya, Presiden juga menekankan agar dari sisi kredit yang disalurkan dapat diperkecil dari yang tadinya mencapai ratusan juga per nasabah menjadi sekitar lima jutaan saja, sehingga program PUKR ini lebih meluas dan menyentuh rakyat kecil yang membutuhkan. Rapat terbatas diikuti Wapres Jusuf Kalla, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menteri Perdagangan Mari Pangestu, Meneg ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Anton Apriantono, Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar, Kapolri Jenderal Pol Sutanto.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008