Pontianak (ANTARA) - Kapolda Kalbar Irjen Polisi Didi Haryono dan Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab membesuk tiga polisi yang tertembak dan dua anggota TNI yang terluka saat membubarkan kericuhan di Pontianak Timur, Rabu (22/5).

"Kami keluarga besar Polda Kalbar dan Kodam XII tanjungpura berharap kepada anggota untuk tetap semangat, dan keluarganya juga tetap bersabar mendampinginya," kata Didi Haryono di Pontianak, Jumat.

Dalam kunjungannya ini, Kapolda juga mengungkapkan kepada anggota dan pihak keluarga agar tidak perlu pusing memikirkan biaya perawatan sebab seluruh pengobatan ditanggung oleh dinas, BPJS, dan dibantu oleh Pemprov Kalbar.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menangkap sebanyak 203 pengunjuk rasa yang diketahui terlibat dalam kericuhan tersebut.

Di Kalbar, lanjut dia, ada tiga anggota kepolisian tertembak saat membubarkan massa, antara lain, Bripda Aldiono, Ipda Agus S., dan Brigadir Sarifin Ahyar. Aldiono yang berasal dari Satuan Sabhara Polda Kalbar mengalami luka tembak di tungkai bawah kanan.

"Agus yang juga berasal dari satuan yang sama terluka di kaki kanan, sedangkan Sarifin adalah anggota Satuan Restik Polres Mempawah tertembak di paha kiri," ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi saat ketiganya sedang mengurai massa di Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (22/5).

Ia menyebut luka tembak yang diderita tiga polisi itu berasal dari arah massa yang diduga menggunakan senjata api rakitan.

"Ketiganya lalu dievakuasi ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kalbar untuk mendapatkan pertolongan medis. Selain tertembak, masih ada dua aparat, masing-masing dari TNI dan Polri, yang terluka akibat lemparan batu," ujarnya.

Ia menyebutkan nama korban, yakni  Kapten Arm Tri S terkena lemparan batu mengakibatkan robek pada pelipis. Korban dievakuasi ke RST Kartika Husada.

Dari Polri, korban merupakan sopir Karoops Polda Kalbar, terluka di paha kanan akibat terkena lemparan batu dan langsung dibawa ke Dokkes Polda.

Aksi unjuk rasa sudah berakhir, negosiasi berlangsung alot selama 3 jam mulai dari pukul 23.00 WIB hingga Kamis (23/5) pukul 02.00 WIB. Negosiasi dikedepankan guna mencegah hal-hal tindak anarkis dan hal-hal yang merugikan lainnya.

Pada hari Kamis pukul 03.30 WIB, Jembatan Kapuas I sudah dapat dibuka untuk umum dan beberapa petugas Polri/TNI tetap berjaga-jaga di beberapa simpang titik rawan di Pontianak Timur.

"Situasi Kamis pagi sudah relatif aman, kondusif, dan masyarakat sudah bisa beraktivitas kembali melalui jalur Jembatan Kapuas I tersebut," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019