Pembuat onar mengancam jiwa orang lain dan membakar fasilitas umum, maka dapat dihalangi secara tegas hingga dilakukan tindakan melumpuhkan pelaku.
Jakarta (ANTARA) - Tokoh politik senior Sarwono Kusumaatmadja menilai aksi kericuhan dalam aksi 21-22 Mei di segelintir titik di Jakarta, merupakan tindakan kriminal yang dilakukan perusuh dan harus ditindak tegas aparat.

"Tindakan kriminal ini perlu kita bedakan dengan tindakan politik," kata Sarwono dalam konferensi pers bersama Gerakan Suluh Kebangsaan, di Jakarta, Kamis.

Mantan Menteri Eksplorasi Kelautan Indonesia (sekarang Menteri Kelautan dan Perikanan) era Kabinet Persatuan Nasional itu mengatakan tindakan tegas yang perlu diambil aparat kepada perusuh sederhana saja.

"Ditindak tegas seperti kita mempunyai orientasi tegas mengenai apa yang baik dan tidak baik," ujar dia.

Sebelumnya tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD menilai polisi perlu melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku pembuat onar yang anarkis.

Menurut Mahfud, sesuai protap aparat, ketika pembuat onar mengancam jiwa orang lain dan membakar fasilitas umum, maka dapat dihalangi secara tegas hingga dilakukan tindakan melumpuhkan pelaku.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019