Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, telah menahan sebanyak 38 orang diduga pericuh di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

"Status mereka saat ini tangkapan polisi," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go saat dihubungi di Pontianak, Rabu malam.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing dari kericuhan yang terjadi sejak pagi hingga siang hari.

"Hingga saat ini personel TNI dan Polri masih disiagakan di perempatan lampu pengatur lalu lintas Jalan Tanjungpura, Pahlawan, dan Imam Bonjol arah Jembatan Kapuas I," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita atau informasi hoaks yang katanya terjadi di Jakarta.

"Kami imbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh hoaks, faktanya di Jakarta tidak seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sifatnya provokasi dan percayakan segala sesuatu penyelesaiannya pada aparat penegak hukum.

"Kami berharap permasalahan itu segera selesai, sehingga semua masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa," katanya.

Ia menjelaskan, akibat aksi massa tersebut telah merusak berbagai kerusakan fasilitas umum, seperti lampu jalan, kamera pengawas atau CCTV, pot bunga dan berbagai fasilitas umum lainnya.

"Bahkan pos polisi juga ikut dibakar, saya imbau berbagai fasilitas umum itu tidak dirusak, karena itu dibangun juga menggunakan uang rakyat," katanya.

Menurut dia, silakan saja sampaikan aspirasi pada tempatnya, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum dan lainnya.

Edi mengimbau, agar dapat menahan diri dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang hanya akan memancing emosi masyarakat luas.


Baca juga: Aparat berhasil halau mundur massa aksi di Pontianak
Baca juga: Wali Kota Pontianak imbau masyarakat tidak mudah terpancing

Pewarta: Tim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019