Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Raden Harry Hikmat mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) harus terintegrasi dengan berbagai bantuan-bantuan sosial lain sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan membangun penghidupan yang berkelanjutan.

"Kita pastikan bantuan sosial termasuk di dalamnya PKH itu semakin terintegrasi dengan bantuan sosial yang lain, karena terbukti di periode sebelumnya ketika bantuan PKH terintegrasi dengan BPNT (bantuan pangan nontunai) atau Rastra (beras sejahtera) secara signifikan bisa menurunkan angka kemiskinan," kata Harry dalam konferensi internasional "Menghubungkan Perlindungan Sosial dengan Penghidupan Berkelanjutan: Jalan ke Depan bagi Indonesia" di Jakarta, Rabu.

Integrasi PKH dengan berbagai program atau bantuan sosial bertujuan antara lain untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengembangkan kegiatan ekonomi produktif sehingga mendorong masyarakat miskin menjadi masyarakat mandiri.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengharapkan angka persentase kemiskinan di Indonesia dapat terus menurun dan menyentuh level 9 persen pada 2019 dari 9,66 persen per September 2018.

Untuk itu, PKH tidak hanya terintegrasi dengan BPNT, tapi juga ke depan PKH harus terintegrasi dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bantuan sosial lain sehingga anggota dari keluarga penerima manfaat PKH juga mendapat KIP dan KIS.

Selain itu, juga perlu terintegrasi dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan diperkuat dengan akses ke aset melalui sertifikasi tanah, serta akses permodalan untuk menghidupkan kegiatan ekonomi produktif sehingga mengurangi beban pengeluaran dari masyarakat penerima manfaat. Dengan begitu, mereka bisa menyimpan tabungan atau mengalokasikan sebagian pendapatan untuk menambah modal usaha.

"Jadi semua bantuan-bantuan yang menyangkut hak dasar masyarakat yang kurang mampu itu betul-betul bisa dipenuhi, dicukupi dan dilengkapi, sambil sudah tentu jangan sampai menimbulkan ketergantungan, maka harus ada upaya untuk pengembangan kehidupan secara berkelanjutan artinya ada orientasi ke arah pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan mereka," ujarnya.

Dia mengatakan integrasi PKH dengan bantuan sosial lain sudah dimulai sejak 2016 ketika transformasi Rastra ke BPNT.

Penguatan ekonomi keluarga juga harus didukung dengan penguatan digitalisasi ekonomi, penguatan akses permodalan, peningkatan kapasitas atau keterampilan, pembinaan pengelolaan usaha dan pengelolaan keuangan, pemanfaatan layanan pembiayaan dan program serta bantuan sosial secara cerdas.

Dia mengatakan pemanfaatan PKH bukan hanya untuk hal kesehatan dan pendidikan tapi juga bisa untuk modal usaha, di mana masyarakat penerima manfaat PKH berupaya agar bisa mengelola secara bijak dan menyisihkan sebagian untuk menambah modal usaha.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Vivi Yulaswati menuturkan untuk penguatan ekonomi masyarakat, pemerintah Indonesia memiliki banyak program sosial, namun perlu penekanan untuk mengkombinasikan atau menyambungkan antarprogram sehingga perlu percepatan di sana sini dan kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah, swasta dan industri.

Dengan demikian, maka integrasi berbagai program dan bantuan sosial akan memberikan manfaat ganda, mendorong masyarakat tidak bergantung pada bantuan sosial, namun mulai bangkit dan mendapatkan penghidupan berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan sehingga memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik, serta mendapatkan akses pembiayaan untuk kegiatan ekonomi produktif baik usaha individual maupun kelompok, yang pada akhirnya akan mendorong percepatan proses pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019