Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik mendukung apabila Panitia Seleksi (Pansel) KPK segera dibentuk, maksimal bulan Agustus 2019 agar ada waktu untuk mendalami calon Pimpinan KPK Periode 2019-2024.

"Kalau didorong sekarang ya bagus artinya kami punya banyak waktu untuk melihat calon Pimpinan KPK. Apalagi dalam dua tahun ini, gejolak di internal KPK lumayan tinggi," kata Erma Ranik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, secara pribadi menyarankan agar Pansel KPK mulai bekerja bulan Juli atau Agustus 2019, jangan seperti dulu, Pansel datang dengan laporan yang tidak lengkap sehingga harus rapat berkepanjangan.

Menurut dia, kalau Pansel KPK mulai bekerja Juli atau Agustus, masih ada waktu sekitar 6 bulan untuk mendalami calon Pimpinan KPK, sehingga kira-kira bisa masukan nama ke DPR pada bulan November, selesai bulan Desember.

"Kami tidak masalah kapan pun Pansel KPK dibentuk, asalkan tujuannya untuk mencari calon Pimpinan KPK yang terbaik dan bisa bersinergi untuk memberantas kasus korupsi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung," ujarnya.

Menurut dia, Pansel KPK harus memiliki kapasitas dan ilmu hukum yang kuat, serta teruji integritasnya.

Selain itu Erma Ranik juga mengkritisi adanya konflik internal antar pegawai KPK sehingga Komisi III DPR akan memanggil Pimpinan KPK pada pekan depan.

"Akan kami panggil terkait isu-isu krusial akan kita tanya apa yang menjadi masalah di internal KPK," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2024.

Pembentukan itu dinilai penting karena masa kepemimpinan KPK di era Agus Rahardjo segera berakhir pada Desember 2019.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019