Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, telah menyelesaikan pleno perhitungan suara partai politik peserta Pemilu 2019.

"Kami sudah menyelesaikan pleno untuk perhitungan suara di tingkat KPU OKU," kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya di Baturaja, Minggu.

Hanya saja, kata Naning, untuk pleno penetapan perolehan kursi calon legislatif (Caleg) DPRD OKU terpilih tingkat kabupaten setempat belum dilakukan dan baru akan dilaksanakan setelah selesai perhitungan di tingkat KPU RI.

"Karena kami belum tahu apakah nanti ada gugatan atau tidak. Bila sudah tidak ada masalah di tingkat pusat baru dilakukan pleno penetapan di daerah," tegasnya.

Dia menjelaskan, untuk hasil pleno KPU OKU dari perolehan suara partai politik (parpol) sudah bisa diketahui siapa saja yang akan menduduki kursi pimpinan maupun jatah 35 kursi anggota dewan setempat selama lima tahun kedepan.

Dari total suara yang ada, lanjut dia, Partai Gerindra mendapat total suara terbanyak, yakni 27.033 suara dan diprediksi berpeluang memperoleh lima kursi DPRD OKU.

Selanjutnya, Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh 25.483 suara diprediksi mendapat masing-masing empat kursi sama halnya dengan Partai Golkar dari total perolehan suara sebanyak 23.061.

Kemudian, masing-masing tiga kursi untuk Partai Nasdem dari total suara sebanyak 18.939, PDIP (16.618(, Partai Demokrat (12.521) suara dan PKB 14.001 suara.

Sedangkan perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu sebanyak 9.898 mendapat dua kursi, PPP (8.622) dua kursi, PBB (5.046)satu kursi dan PKPI 5.821 suara untuk satu kursi.

"Untuk Partai Hanura sebanyak 18.612 suara yang diprediksi mendapat empat kursi. Dari hasil perolehan suara Partai Gerindra, PAN dan Golkar bakal mendapat kursi pimpinan DPRD OKU karena suaranya paling banyak," kata dia.
Baca juga: KPU mulai rekapitulasi surat suara tingkat Kota Pontianak
Baca juga: Partai Hanura raih kursi terbanyak di Nunukan
Baca juga: KPU Kalteng: 70 petugas pemilu sakit

 

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019