Jayapura (ANTARA) - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua yang dibuka sejak Sabtu (27/4) di Jayapura dipastikan kembali diskors.

Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada Antara di Jayapura, Senin mengatakan, hingga Minggu  (28/4) malam belum ada KPU di 29 kabupaten dan kota yang selesai melaksanakan rekapitulasi sehingga dipastikan akan ditunda kembali.

Namun sesuai dengan prosedur pihaknya akan tetap membuka skors namun akan kembali menskor setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu Papua.

“Memang benar rapat pleno akan kembali di skors setelah dibuka karena hingga kini belum ada KPU yang melaporkan kehadirannya,” kata Kossay seraya menambahkan , awalnya pihaknya mendapat laporan yang menyatakan rapat pleno KPU Biak Numfor dan KPU Supiori sudah selesai dilaksanakan sehingga pihaknya menjadwalkan pleno di provinsi dilaksanakan Sabtu (27/4) namun hingga kini ternyata belum selesai.

“Kami akan memonitor KPU se-Papua dan meminta agar segera ke Jayapura setelah selesai pelaksanaannya di daerah,” kata Kossay.

Sementara itu Sekretaris Partai Demokrat Carolus Boli secara terpisah meminta agar KPU Papua sebelum menggelar rapat pleno terlebih dahulu memastikan kehadiran KPU sehingga tidak lagi menskors.

Jangan beri peluang karena dapat mengakibatkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi berlangsung molor dan tidak sesuai dengan jadwal, kata CB, panggilan akrab Carolus Boli.

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Provinsi Papua akan berlangsung hingga 12 Mei mendatang.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019