ANTARA-Presiden Joko Widodo menyerahkan segala proses hukum terkait kasus suap yang menjerat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan pada Rabu (23/4) telah ditetapkan sebagai tersangka suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. (Nabila Charisty/Adimas Raditya/Sandi/Nusantara Mulkan)