Manokwari (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh kabupaten/kota membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP pada hari Sabtu-Minggu.

Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan di Manokwari, Senin, mengatakan, penambahan waktu pelayanan ini untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Pemerintah ingin seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak memilih dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara 17 April mendatang," kata Nataniel.

Kemendagri, kata dia, sudah mengirim surat edaran ke Pemprov Papua Barat. Menindaklanjuti surat tersebut Pemprov akan menggelar rapat bersama Dukcapil.

Selanjutnya, provinsi akan menyurati ke seluruh kabupaten/kota agar instruksi tersebut dilaksanakan secepatnya. Ia pun berharap masyarakat menyalurkan hak suara tahun ini.

"Pemerintah tidak ingin hak suara masyarakat terkendala masalah KTP. Masyarakat, termasuk pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun harus bisa mencoblos," sebut Nataniel.

Selain menambah waktu pelayanan, lanjut Sekda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil diminta menerapkan sistem jemput bola dalam pembuatan e-KTP. Itu dilakukan dengan turun langsung memberikan layanan di tengah lingkungan masyarakat atau pun lembaga.

"Bukan hanya Sabtu dan Minggu, pada hari-hari libur lainnya pun agar membuka layanan. Kami akan rapat, kalau hari Minggu teknisnya seperti apa karena umat Kristiani harus ibadah," sebut Nataniel lagi.

Menurutnya, ini merupakan terobosan yang bagus untuk mendorong agar seluruh masyarakat mengantongi kartu identitas. Selain melindungi hak pilih, ini bermanfaat untuk urusan lain.

"Untuk mengurus apa pun kita sekarang kita butuh pake e-KTP. Buat rekening bank, maupun urus-urus bantuan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Baca juga: Petugas KTP-e tetap kerja saat hari libur
Baca juga: KTP-e kembali dipopulerkan sebagai kartu untuk semua layanan



 

Pewarta: Toyiban
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019